“Untuk Dukcapil masih menunggu persetujuan dari Kemendagri. Perteknya sudah ada, tetapi kami masih menunggu proses lanjutan,” tambah Jeffry.

Ia juga mengungkapkan bahwa mutasi untuk jabatan eselon IV masih dalam tahap proses karena harus menunggu persetujuan dari kementerian terkait.

Meski demikian, Jeffry tidak merinci nama-nama pejabat yang akan dimutasi. Ia memastikan seluruh proses akan tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Iklan

Mutasi ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja birokrasi serta memperkuat pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Kupang. (rnc04)