Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Seorang wanita berinisial AT alias Agustina alias Tina (37), warga RT 09/RW 03, Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang, dilaporkan tewas setelah ditikam menggunakan pisau pada Selasa (21/4/2026) subuh.
Peristiwa tragis tersebut terjadi di samping kos-kosan belakang Bar Bonita, RT 07/RW 03, Kelurahan Alak. Korban diduga menjadi korban penikaman oleh pacarnya sendiri, JM alias Janur.
Rekan korban, Nur Hikmah (37), mengungkapkan bahwa pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 22.00 Wita, ia melihat korban sedang menemani seorang tamu bernama Kenzo di dalam Cafe Ganesa. Saat itu, pelaku yang bernama Janur datang dan sempat masuk ke dalam kafe sebelum kembali keluar dan duduk bersama Nur.
Nur mengaku sempat melihat benda mencurigakan di pinggang pelaku. Namun saat ditanya, Janur menyebut benda tersebut adalah obeng.
Sekitar pukul 01.45 Wita, korban meminta musik dimatikan dan kemudian pergi membeli rokok di kios. Pelaku diketahui mengikuti korban. Tak lama berselang, seorang rekan korban bernama Wanda memberitahu Nur bahwa korban dan pelaku sedang terlibat pertengkaran.
Beberapa saat kemudian, Wanda kembali dan mengabarkan bahwa korban telah ditikam. Nur yang mendatangi lokasi mendapati korban sudah mengalami luka robek di bagian perut dan wajah. Korban akhirnya menghembuskan napas terakhir di lokasi kejadian.
Jenazah korban kemudian dievakuasi oleh personel Polsek Alak ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.
Usai kejadian, pelaku Janur menyerahkan diri ke Polresta Kupang Kota dengan membawa barang bukti berupa sebilah pisau dan mengakui perbuatannya. Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dugaan sementara, motif penikaman dipicu rasa cemburu pelaku karena korban menemani tamu di kafe. Kasus ini kini ditangani oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Kupang Kota.
Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan penanganan perkara telah dilimpahkan ke Polresta Kupang Kota.
“Benar, kasusnya sudah kami limpahkan ke Polresta Kupang Kota untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya. (*/rnc)
