Jenazah korban kemudian dievakuasi oleh personel Polsek Alak ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.

Usai kejadian, pelaku Janur menyerahkan diri ke Polresta Kupang Kota dengan membawa barang bukti berupa sebilah pisau dan mengakui perbuatannya. Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dugaan sementara, motif penikaman dipicu rasa cemburu pelaku karena korban menemani tamu di kafe. Kasus ini kini ditangani oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Kupang Kota.

Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan penanganan perkara telah dilimpahkan ke Polresta Kupang Kota.

“Benar, kasusnya sudah kami limpahkan ke Polresta Kupang Kota untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya. (*/rnc)