Provinsi NTT sendiri tergolong wilayah yang rentan terhadap dampak perubahan iklim. Fenomena El Niño, misalnya, kerap menyebabkan keterlambatan musim hujan dan penurunan curah hujan yang signifikan. Kondisi ini berdampak pada ketahanan pangan, ketersediaan air, serta meningkatnya risiko bencana hidrometeorologi.

RAD API menjadi bagian penting dalam kerangka perencanaan pembangunan nasional yang harus diintegrasikan ke dalam dokumen daerah seperti RPJPD, RPJMD, Renstra OPD, hingga RKPD. Integrasi ini dinilai krusial agar kebijakan pembangunan lebih responsif terhadap risiko iklim sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan.

Saat ini, Pemerintah Provinsi NTT telah menyusun draft RAD API pertama pada 2025. Dokumen tersebut tengah berproses menjadi rancangan Keputusan Gubernur dan memasuki tahap finalisasi di Biro Hukum Setda sebelum ditetapkan secara resmi.

Area Manager Program SIAP SIAGA, Silvi Fanggidae, menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah menghasilkan panduan yang dapat membantu pemerintah kabupaten/kota dalam menyusun RAD API secara efektif.

“Panduan ini penting agar daerah memiliki acuan yang jelas dalam merancang langkah adaptasi terhadap dampak perubahan iklim yang semakin nyata,” ujarnya.