Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Oelamasi, RakyatNTT.ID – Pasca bentrokan yang melibatkan warga Perumahan 2100 dan masyarakat Dusun IV Oelkuku, Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo mengambil langkah cepat dengan membuka ruang dialog dan mediasi.
Pertemuan yang digelar pada Senin (13/4/2026) ini bertujuan untuk mendinginkan suasana dan menciptakan rekonsiliasi permanen di Kecamatan Fatuleu.
Mediasi berlangsung di dua lokasi strategis, yakni kediaman Kepala Desa Kuimasi dan kawasan Perumahan 2100. Langkah ini merupakan respons atas insiden fisik yang terjadi pada Sabtu (11/4/2026) lalu.
Menghapus Sekat “Warga Eks Timtim” dan “Warga Lokal”
Salah satu poin krusial dalam pertemuan tersebut disampaikan oleh tokoh agama Katolik, Anselmus Lau. Ia menekankan pentingnya bagi seluruh lapisan masyarakat untuk berhenti menggunakan label yang memisahkan antara “warga eks Timor Timur” dan “warga lokal”.
“Kita harus menghapus sekat sosial. Tidak ada lagi perbedaan istilah warga eks atau lokal, semua adalah satu masyarakat yang tinggal bersama,” tegas Anselmus.
Senada dengan hal tersebut, Kapolres Kupang menegaskan bahwa secara konstitusi, seluruh warga memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan negara.
Miras jadi Pemicu Utama Konflik
Dalam investigasi di lapangan, AKBP Rudy Ledo mengungkapkan bahwa konsumsi minuman keras (miras) menjadi faktor utama penyulut emosi warga hingga berujung bentrok. Sebagai solusi konkret, Polres Kupang mendorong pemasangan plang larangan miras di kawasan pemukiman.
“Masalah ini berawal dari miras. Perlu ada komitmen bersama dan koordinasi lintas pihak untuk memastikan tidak ada lagi peredaran miras yang meresahkan di lingkungan ini,” ujar AKBP Rudy.
Selain imbauan kamtibmas, Kapolres Kupang juga menyampaikan beberapa instruksi penting, yakni pendekatan persuasif mengutamakan komunikasi intensif daripada tindakan represif.
Selain itu, warga dilarang menyimpan benda berbahaya yang berpotensi memicu konflik susulan. Penanggung jawab Bela Negara berkoordinasi dengan Polres dan Kodim 1604 Kupang.
Potensi Wisata di Balik Keamanan
Menariknya, AKBP Rudy melihat sisi lain dari Perumahan 2100. Menurutnya, kawasan tersebut memiliki potensi sebagai destinasi wisata lokal yang mampu mendongkrak ekonomi warga jika stabilitas keamanan terjaga.
“Kalau wilayah ini aman dan nyaman, orang akan datang berkunjung. Ini adalah peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar. Mari kita jaga kedamaian ini,” tambahnya.
Kehadiran Tokoh Kunci
Pertemuan ini turut dihadiri oleh jajaran penting guna memastikan kesepakatan berjalan efektif, di antaranya Camat Fatuleu: Abdi Ida Setia Wati Rohi, Kepala Desa Kuimasi Maksen A. Lifu, Kapolsek Fatuleu Ipda Markus Tameno dan tokoh agama Anselmus Lau dan Lila Indriyani Rahelson.
Camat Fatuleu menyatakan akan segera membawa seluruh aspirasi warga dalam pertemuan ini untuk dikoordinasikan lebih lanjut dengan Bupati Kupang.
Saat ini, seluruh pihak telah sepakat untuk mengedepankan dialog dan menyerahkan sisa proses hukum kepada pihak berwenang demi terwujudnya perdamaian di Fatuleu. (*/rnc)
