“Masalah ini berawal dari miras. Perlu ada komitmen bersama dan koordinasi lintas pihak untuk memastikan tidak ada lagi peredaran miras yang meresahkan di lingkungan ini,” ujar AKBP Rudy.

Selain imbauan kamtibmas, Kapolres Kupang juga menyampaikan beberapa instruksi penting, yakni pendekatan persuasif mengutamakan komunikasi intensif daripada tindakan represif.

Selain itu, warga dilarang menyimpan benda berbahaya yang berpotensi memicu konflik susulan. Penanggung jawab Bela Negara berkoordinasi dengan Polres dan Kodim 1604 Kupang.

Potensi Wisata di Balik Keamanan

Menariknya, AKBP Rudy melihat sisi lain dari Perumahan 2100. Menurutnya, kawasan tersebut memiliki potensi sebagai destinasi wisata lokal yang mampu mendongkrak ekonomi warga jika stabilitas keamanan terjaga.

“Kalau wilayah ini aman dan nyaman, orang akan datang berkunjung. Ini adalah peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar. Mari kita jaga kedamaian ini,” tambahnya.

Kehadiran Tokoh Kunci

Pertemuan ini turut dihadiri oleh jajaran penting guna memastikan kesepakatan berjalan efektif, di antaranya Camat Fatuleu: Abdi Ida Setia Wati Rohi, Kepala Desa Kuimasi Maksen A. Lifu, Kapolsek Fatuleu Ipda Markus Tameno dan tokoh agama Anselmus Lau dan Lila Indriyani Rahelson.