Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Jakarta, RakyatNTT.ID – Fraksi Partai Golkar DPR RI mendorong agar pembahasan revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu segera dilakukan. Langkah ini dinilai penting mengingat tahapan Pemilu 2029 semakin dekat.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPR, Muhammad Sarmuji, mengungkapkan bahwa komunikasi informal antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi telah mulai terjalin, meski belum berlangsung secara intensif.
“Insya Allah nanti kalau Ketua DPR sudah menyampaikan, berarti akan segera dilakukan komunikasi yang lebih formal,” ujar Sarmuji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Menurut Sarmuji, percepatan pembahasan RUU Pemilu menjadi krusial karena banyaknya aspek yang perlu dikaji secara mendalam. Terlebih, terdapat wacana integrasi beberapa undang-undang ke dalam satu regulasi pemilu yang lebih komprehensif.
“Kalau nanti diintegrasikan beberapa undang-undang dalam satu undang-undang, tentu persoalannya akan lebih kompleks,” jelas Sekretaris Jenderal Partai Golkar tersebut.
Ia juga menyoroti keterbatasan waktu sebagai faktor penting. Sarmuji menegaskan bahwa tahapan Pemilu 2029 semestinya sudah dimulai pada akhir tahun 2026, termasuk proses rekrutmen penyelenggara pemilu.
“Semestinya tahapan pemilu sudah dimulai akhir tahun ini karena penyelenggara pemilu harus direkrut tahun ini,” tegasnya.
