Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Dua aparatur pemerintah kelurahan di Kota Kupang, berinisial RT (57) dan LA (43), mengalami luka serius setelah diduga dianiaya oleh keluarga di sebuah rumah di Perumahan Tanah Merah, Kelurahan Liliba, Jumat (3/4/2026) dini hari.
RT diketahui merupakan lurah yang berdomisili di Jalan Teratai, Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa. Sementara LA merupakan pelaksana tugas (Plt) lurah di salah satu kelurahan di Kota Kupang. Keduanya ditemukan berada di kediaman LA saat kejadian berlangsung.
Diamankan Tim Patroli Presisi
Peristiwa tersebut pertama kali ditangani oleh Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda NTT yang menerima laporan penganiayaan pada dini hari.
Tim yang dipimpin Danton Raimas Ditsamapta Polda NTT, Aipda Dickson Hermanus Lay, bersama piket Provos Bid Propam langsung menuju lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi, aparat segera mengamankan kedua korban yang mengalami luka serius akibat penganiayaan. RT dan LA kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly untuk mendapatkan perawatan medis.
Diduga Dipicu Hubungan Pribadi
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penganiayaan diduga dilakukan oleh kerabat LA setelah mendapati RT berada di rumah LA hingga larut malam.
Kuat dugaan adanya hubungan khusus antara keduanya yang memicu kemarahan pihak keluarga. Namun, hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari kedua korban karena masih dalam kondisi luka serius.
Pihak kepolisian juga belum memastikan apakah RT dan LA telah melaporkan kasus penganiayaan tersebut secara resmi.
Patroli Intensif Jaga Keamanan
Diketahui, patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda NTT telah digelar sejak Kamis (2/4/2026) malam hingga Jumat (3/4/2026) subuh dengan melibatkan 23 personel.
Patroli menyasar sejumlah titik rawan seperti permukiman warga, pertokoan, pasar, perkantoran hingga pusat keramaian dan jalan umum.
Selain itu, aparat juga melakukan patroli dialogis dengan menyambangi tokoh agama dan masyarakat, termasuk memantau kegiatan keagamaan seperti prosesi Jalan Salib di Gereja Pniel Oebobo dan Gereja Kefas Oetete.
Imbauan Kamtibmas
Dalam patroli tersebut, polisi mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan serta segera melapor jika terjadi gangguan kamtibmas.
Tokoh agama, tokoh masyarakat, dan ketua RT juga diminta aktif mengingatkan warga agar menghindari tindakan kriminal seperti konsumsi minuman keras, tawuran, dan pemalakan.
Saat patroli di wilayah Oesapa hingga Lasiana, petugas turut menegur kelompok muda-mudi yang masih berkumpul agar tidak mengonsumsi minuman keras, mengingat banyak tindak kriminal dipicu oleh alkohol.
Di lokasi lain, tepatnya di Jalan Sitarda, Kelurahan Lasiana, aparat juga berhasil menengahi keributan warga hingga situasi kembali kondusif.
Kedua pihak yang terlibat dalam keributan tersebut sepakat berdamai dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya, sehingga situasi keamanan tetap terjaga. (*/rnc)
