Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, angkat bicara terkait kasus penggerebekan dua lurah yang berujung dugaan penganiayaan di wilayah Kota Kupang. Ia menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas apabila keduanya terbukti melanggar disiplin sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Saya cek dan kalau benar, saya minta BKPPD tindak tegas sesuai hukuman disiplin ASN yang berlaku,” ujar Christian saat dikonfirmasi, Jumat (3/4/2026).
Kasus ini mencuat setelah dua lurah berinisial RT (57) dan LA (43) diamankan aparat kepolisian dalam kondisi luka-luka di sebuah rumah di Perumahan Tanah Merah, Kelurahan Liliba, Kota Kupang, pada Jumat dini hari.
RT diketahui menjabat sebagai lurah di Kecamatan Kota Lama, sementara LA merupakan pelaksana tugas (Plt) lurah di salah satu kelurahan di Kota Kupang. Keduanya ditemukan berada di rumah LA hingga larut malam, meski tidak memiliki hubungan sebagai suami istri.
Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda NTT yang menerima laporan langsung bergerak ke lokasi. Dipimpin Danton Raimas Aipda Dickson Hermanus Lay bersama piket Provos Bid Propam, petugas segera mengamankan kedua korban.
Polisi menduga RT dan LA menjadi korban penganiayaan oleh kerabat LA yang tersulut emosi setelah mendapati keduanya berada bersama di dalam rumah.




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

