Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Kritik keras datang dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang terkait mandeknya penyaluran dana hibah untuk Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Kupang.
Anggaran sebesar Rp900 juta yang telah dialokasikan sejak tahun 2018 hingga kini belum juga direalisasikan dan terancam kembali menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).
Anggota DPRD Kota Kupang, Dominggus Kale Hia, menilai kondisi ini sebagai bentuk pengabaian terhadap pelayanan kemanusiaan yang seharusnya menjadi prioritas pemerintah daerah.
“Di mana keberpihakan pemerintah untuk melindungi masyarakat Kota Kupang dalam hal bencana atau kebutuhan pelayanan kemanusiaan? Jangan main-main dengan ini,” kata Dominggus di Gedung DPRD Kota Kupang, Kamis (9/4/2026).
Ia bahkan menilai ketidakkonsistenan pemerintah dalam merealisasikan anggaran tersebut sebagai bentuk pelanggaran terhadap sumpah jabatan kepala daerah.
Senada dengan itu, Anggota DPRD Kota Kupang lainnya, Danial Boling, mengingatkan bahwa jika dana tersebut kembali menjadi SILPA untuk ketiga kalinya secara berturut-turut, maka hal itu berpotensi menjadi temuan serius Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Ini sudah kedua kali SILPA. Tidak bisa dibiarkan berulang-ulang. Kalau terus terjadi, ini akan menjadi temuan BPK,” ujarnya.
