Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Jakarta, RakyatNTT.ID – Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 4,75 persen. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang berlangsung pada 21–22 April 2026 di Jakarta.
Selain BI Rate, bank sentral juga menahan suku bunga Deposit Facility di level 3,75 persen serta Lending Facility sebesar 5,50 persen. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyampaikan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada asesmen menyeluruh terhadap prospek ekonomi domestik dan global.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 21 dan 22 April 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 4,75 persen,” ujar Perry dalam konferensi pers, Rabu (22/4/2026).
Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan upaya meningkatkan efektivitas strategi penyesuaian struktur suku bunga serta instrumen operasi moneter guna memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah. Hal ini menjadi penting di tengah meningkatnya tekanan akibat memburuknya kondisi ekonomi global, termasuk dampak konflik di Timur Tengah.
Ke depan, Bank Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat bauran kebijakan moneter guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta memastikan inflasi tetap terkendali.
