Kupang, RakyatNTT.ID – Universitas Nusa Cendana (Undana) bersama Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) resmi memperkuat kolaborasi melalui peluncuran Pusat Studi Kepolisian.

Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Rupatama Polda NTT, Senin (16/3/2026).

Langkah strategis tersebut menjadi tonggak baru sinergi antara dunia akademik dan institusi kepolisian dalam menghadapi dinamika hukum dan keamanan yang semakin kompleks di wilayah NTT.

Kapolda NTT, Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., mengapresiasi komitmen Undana dalam membangun lembaga kajian khusus ini. Ia menilai, kolaborasi tersebut penting untuk memperkuat pengembangan ilmu pengetahuan berbasis realitas di lapangan.

“Saya meyakini melalui Pusat Studi Kepolisian Undana akan lahir berbagai kajian ilmiah yang dapat menjadi referensi utama dalam menjaga stabilitas keamanan serta meningkatkan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat NTT,” ujarnya.

Sementara itu, Rektor Undana, Prof. Dr. Ir. Jefri S. Bale, S.T., M.Eng., menegaskan bahwa Pusat Studi Kepolisian akan dikembangkan sebagai pusat keunggulan (center of excellence) berbasis riset.

Menurutnya, lembaga ini tidak hanya menghadirkan rekomendasi kebijakan yang bersifat reaktif, tetapi juga kajian akademis yang antisipatif dan solutif, terutama dalam menghadapi tantangan hukum di wilayah perbatasan dan kepulauan.

“Pusat studi ini dirancang untuk menjembatani kebutuhan operasional kepolisian dengan standar riset ilmiah yang objektif dan berkualitas tinggi,” tegasnya.

Ruang lingkup kerja sama ini meliputi penelitian bersama, pengkajian praktik pemolisian, hingga pemanfaatan sarana dan prasarana kedua institusi. Selain itu, Pusat Studi Kepolisian juga akan mendorong berbagai kegiatan akademik seperti seminar internasional, diskusi ilmiah, serta publikasi jurnal di bidang kepolisian.

Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita Posko Pusat Studi Kepolisian oleh Kapolda NTT dan Rektor Undana. Kehadiran posko tersebut diharapkan menjadi ruang kolaborasi aktif antara akademisi dan praktisi dalam menghasilkan inovasi kebijakan keamanan yang transparan dan akuntabel di Nusa Tenggara Timur. (*/rnc)