Ruteng, RakyatNTT.ID Potensi konflik terbuka akibat sengketa tanah ulayat antara warga Gendang Bung Kaca dan Gendang Bung Leko di Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), berhasil dicegah oleh jajaran Polres Manggarai.

Situasi yang sempat memanas tersebut berhasil dikendalikan berkat respons cepat dan pendekatan humanis yang dipimpin langsung oleh Kapolres Manggarai AKBP Levi Defriansyah, S.I.K., S.H., M.H.

Hingga saat ini, kondisi di lokasi sengketa dilaporkan telah kembali kondusif. Meski demikian, personel kepolisian masih disiagakan untuk mengantisipasi potensi provokasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kapolres Turun Langsung ke Lokasi Konflik

Kapolres Manggarai langsung bergerak menuju lokasi setelah menerima laporan terkait meningkatnya ketegangan antara kedua kelompok warga.

Didampingi Kasat Samapta IPTU Bagus Suhartono, Kasat Intelkam IPTU Adrianus Gon, serta Kasat Binmas IPTU Jonathan Taruk Lembang, Kapolres memimpin tim untuk melakukan langkah pencegahan sebelum konflik terbuka terjadi.

“Saat kami tiba di lokasi, kedua kelompok warga sudah berkumpul dengan jumlah cukup banyak dan suasana sangat panas. Emosi warga terlihat memuncak sehingga sedikit kesalahan saja bisa memicu bentrokan,” ungkap salah satu personel yang terlibat dalam penanganan tersebut.

Warga dari kedua kampung diketahui bersitegang akibat perbedaan klaim atas tanah ulayat yang menjadi sumber sengketa.

Pendekatan Humanis Polisi Redam Emosi Massa

Dalam upaya meredakan situasi, aparat kepolisian mengambil pendekatan yang tidak biasa namun menyentuh sisi kemanusiaan masyarakat.

Salah satu Bhabinkamtibmas bahkan terlihat berlutut di tengah massa yang sedang bersitegang sebagai bentuk penghormatan sekaligus simbol kesediaan aparat untuk mendengarkan keluhan masyarakat.

“Kami tidak datang untuk memaksakan kehendak, tetapi untuk mencari solusi damai bersama. Sikap rendah hati sangat penting agar masyarakat yang sedang emosi bisa merasa dihargai,” jelas IPTU Jonathan Taruk Lembang.

Melalui dialog dan negosiasi yang dilakukan secara perlahan dan penuh empati, aparat kepolisian mengimbau kedua pihak agar menahan diri dan tidak terpancing provokasi.

Mediasi Dilanjutkan Bersama Pemerintah Daerah

Setelah situasi di lapangan berhasil dikendalikan dan warga bersedia kembali ke kampung masing-masing, Kapolres Manggarai segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Manggarai untuk melanjutkan proses mediasi.

Tim dari pemerintah daerah bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kemudian melakukan pendekatan lanjutan di masing-masing rumah gendang untuk mencari solusi damai.

Kapolres Manggarai AKBP Levi Defriansyah menegaskan bahwa penyelesaian sengketa tanah ulayat membutuhkan proses yang tidak singkat.

“Kami memahami sengketa tanah ulayat tidak bisa diselesaikan secara instan. Diperlukan kerja sama antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat agar solusi yang dihasilkan bisa diterima semua pihak,” ujarnya.

Pengamanan Dipertebal untuk Jaga Kondusivitas

Untuk memastikan keamanan tetap terjaga, Polres Manggarai mempertebal pengamanan di lokasi sengketa dengan menambah jumlah personel di lapangan.

Kehadiran aparat diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus mencegah potensi konflik susulan.

“Kami akan tetap berada di lokasi hingga situasi benar-benar kondusif dan tidak ada lagi potensi provokasi. Keamanan masyarakat adalah prioritas utama,” tegas Kapolres.

Diharapkan melalui sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat, sengketa tanah ulayat yang telah berlangsung cukup lama ini dapat diselesaikan secara damai sehingga keharmonisan warga di Kecamatan Ruteng tetap terjaga. (rnc28)