Kupang, RakyatNTT.ID – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Antonius Landi, memberikan perhatian serius terhadap dinamika terkini di wilayah perbatasan Amfoang Timur, khususnya sengketa batas negara antara Republik Indonesia dan Republik Demokratik Timor Leste (RI-RDTL) di Naktuka, Desa Netemnanu Utara.

Wilayah tersebut berbatasan langsung dengan Distrik Oecusse, RDTL, dan hingga kini masih berstatus segmen unresolved atau belum memiliki penyelesaian batas yang tuntas.

Ditemui di Sekretariat DPP PDI Perjuangan NTT, Selasa (3/3/2026), Antonius menegaskan perlunya intervensi cepat dari Pemerintah Provinsi NTT maupun Pemerintah Pusat terkait persoalan perbatasan dan pembangunan di kawasan Amfoang.

Desak Penegasan Status Quo di Naktuka

Menurut Antonius, PDI Perjuangan berkomitmen mendorong penegasan status quo di Naktuka. Ia menilai kawasan tersebut harus menjadi zona bebas aktivitas dari kedua negara hingga ada kesepakatan resmi terkait batas wilayah.

Ia meminta Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri bersikap tegas terhadap aktivitas warga RDTL di wilayah sengketa. Berdasarkan informasi yang diterimanya, lebih dari 200 Kepala Keluarga asal Citrana, Distrik Oecusse, disebut telah beraktivitas di Naktuka, bahkan membangun ruas jalan hotmix di area yang masih disengketakan.

“Kita tidak boleh membiarkan klaim sepihak terus terjadi sementara warga kita di Amfoang patuh pada aturan untuk tidak mengolah lahan tersebut,” tegasnya.

Infrastruktur Amfoang sebagai Benteng Kedaulatan

Selain persoalan batas negara, Antonius juga menyoroti ketertinggalan pembangunan di wilayah Amfoang yang merupakan beranda Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Pusat tidak boleh tinggal diam terhadap kondisi infrastruktur yang masih terbatas. Pemerataan pembangunan dinilai penting agar masyarakat perbatasan merasakan kehadiran dan keadilan dari negara.

“Kami di Komisi I meminta percepatan penyelesaian Jembatan di Trans Amfoang dan Jalan Sabuk Merah Perbatasan. Jangan sampai warga kita merasa dianaktirikan dibanding kemajuan infrastruktur di wilayah tetangga (Oecusse),” ujar Antonius.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur di perbatasan bukan sekadar proyek fisik, melainkan bagian dari penguatan kedaulatan negara.

Dorong Pendekatan Budaya dan Keamanan

Antonius mengakui masyarakat Amfoang dan Oecusse merupakan saudara sedarah dari Suku Dawan. Namun, ia menegaskan hubungan kekerabatan tersebut tidak boleh mengabaikan aturan hukum terkait kependudukan dan lintas batas negara.

PDI Perjuangan, kata dia, mendorong penguatan peran Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) serta pemerintah kecamatan dalam melakukan pendataan warga guna mencegah potensi konflik horizontal maupun penyalahgunaan dokumen kependudukan.

Sebagai tindak lanjut, Antonius menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Badan Pengelola Perbatasan NTT untuk membawa persoalan ini ke tingkat nasional melalui Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

“Kami menuntut kehadiran nyata negara di Oepoli. Jangan biarkan nasionalisme warga Amfoang luntur karena merasa ditinggalkan dalam ketidakpastian sengketa lahan dan buruknya infrastruktur,” pungkasnya. (rnc04)