Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Oelamasi, RakyatNTT.ID – Puluhan tahun sejak Timor-Timur merdeka menjadi Republik Demokratik Timor Leste (RDTL), warga Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), masih belum dapat beraktivitas di wilayah persawahan Naktuka yang selama ini mereka klaim sebagai bagian dari wilayah Indonesia.
Ironisnya, kawasan yang diyakini masyarakat sebagai milik Indonesia itu justru menjadi zona terlarang bagi warga Amfoang sendiri.
Kepala Desa Netemnanu Selatan, Wemfried M.D. Kameo, mengatakan masyarakat bersama para tokoh adat sudah beberapa kali berupaya masuk ke wilayah Naktuka untuk mengelola lahan persawahan yang sejak lama mereka garap. Namun upaya tersebut selalu dihadang oleh petugas Unidade Patroli Fronteira (UPF) Timor Leste.
“Sudah dua kali kami dihadang petugas UPF ketika mencoba masuk ke Naktuka bersama masyarakat dan tokoh adat,” kata Wemfried saat diwawancarai RakyatNTT belum lama ini.
Menurutnya, gerakan masyarakat Amfoang untuk kembali mengakses wilayah Naktuka pernah dilakukan pada 2015 dan dua kali lagi pada 2025. Namun seluruh upaya itu berujung gagal karena dihalangi oleh petugas perbatasan Timor Leste.
UPF bersama warga RDTL yang kini berada di kawasan tersebut beralasan bahwa wilayah itu sudah 27 tahun ditinggalkan oleh warga Amfoang. Karena itu mereka tidak mengizinkan masyarakat dari Indonesia kembali menguasai lahan tersebut.
Bahkan, kata Wemfried, pihak UPF juga menyatakan bahwa wilayah Naktuka telah masuk dalam teritori Timor Leste berdasarkan peta digital.
“UPF sampaikan kalau datang ke Naktuka dengan membawa bendera merah putih mereka tidak terima. Mereka bilang itu bendera Pulau Jawa. Kalau datang bawa bendera Timor atau bendera Nusa Tenggara Timur mereka terima,” ungkapnya.
Perjanjian Bokos Belum Ditindaklanjuti
Situasi ini memicu kekecewaan masyarakat Amfoang. Pasalnya, pada 2017 melalui Perjanjian Bokos telah disepakati bahwa wilayah Naktuka merupakan bagian dari Amfoang dan masuk dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Namun hingga kini warga masih belum bisa mengakses wilayah tersebut. Bahkan masyarakat juga tidak diperkenankan masuk oleh aparat pengamanan perbatasan dari pihak Indonesia.
Wemfried menjelaskan bahwa salah satu penyebab masalah ini belum selesai adalah belum adanya pemasangan pilar batas negara di Sungai Noelbesi sebagai tindak lanjut dari perjanjian tersebut.
“Padahal saat perjanjian Bokos itu, perwakilan Timor Leste sampai tiga kali berdiri sebagai tanda setuju bahwa batas negara berada di Noelbesi,” katanya.
Interaksi Ekonomi dan Perpindahan Penduduk
Di tengah sengketa wilayah tersebut, hubungan sosial antara masyarakat Amfoang Timur dan warga Citrana di Distrik Oecusse, Timor Leste, masih berjalan baik. Bahkan aktivitas ekonomi lintas batas tetap berlangsung.
Wemfried mengungkapkan sejumlah kebutuhan pokok dari Timor Leste justru lebih murah dibandingkan barang yang didatangkan dari wilayah Indonesia.
“Contohnya kopi dari mereka kalau dijual di sini sekitar Rp25.000, sementara kopi yang dari wilayah kita bisa sampai Rp40.000,” jelasnya.
Selain itu, ia juga mengungkapkan adanya potensi transaksi bahan bakar minyak jenis solar di wilayah persawahan Netemnanu dan Naktuka.
Kurangnya pengawasan juga menyebabkan terjadinya perpindahan penduduk dari Oecusse ke wilayah Amfoang Timur. Bahkan ada warga Timor Leste yang telah menetap dan membangun keluarga di wilayah Indonesia.
“Ada penduduk Timor Leste yang masuk ke wilayah Indonesia sampai sudah berkeluarga. Awalnya kami tidak tahu, ternyata karena pengawasan perbatasan lemah,” ujarnya.
Harapan Kepastian dari Pemerintah Pusat
Sebagai warga yang tinggal di wilayah perbatasan RI–Timor Leste, Wemfried berharap pemerintah pusat segera memberikan kepastian terkait batas negara.
Ia berharap Presiden Prabowo Subianto dapat mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan persoalan Naktuka sekaligus memberikan kesempatan kepada perwakilan masyarakat Amfoang untuk menyampaikan langsung fakta sejarah dan klaim wilayah tersebut.
“Mungkin informasi yang sampai ke presiden tidak sepenuhnya benar, sehingga masalah ini tidak pernah selesai. Karena itu perlu ada delegasi rakyat Amfoang yang bisa menyampaikan langsung ke presiden agar persoalan ini bisa tuntas,” pungkasnya. (rnc04)
