Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Ketiga, RUPS menegaskan kembali posisi Anis Dosi sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama. Penegasan ini dilakukan guna memastikan kesinambungan kepemimpinan dan operasional perusahaan tetap berjalan optimal.
Keempat, RUPS merekomendasikan pelaksanaan audit investigatif secara menyeluruh terhadap pengelolaan PT Flobamor. Audit tersebut akan melibatkan Inspektorat Provinsi NTT dan/atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas.
RUPS-LB ini menjadi momentum penting bagi PT Flobamor untuk berbenah dan memperkuat fondasi kelembagaan. Dengan transformasi yang dilakukan, perusahaan diharapkan mampu berkontribusi lebih optimal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Provinsi Nusa Tenggara Timur. (*/rnc)
