Ia menjelaskan bahwa saat ini jumlah TKSK di Manggarai Timur hanya 11 orang untuk melayani seluruh wilayah kabupaten yang cukup luas. Kondisi ini membuat proses verifikasi tidak dapat dilakukan secara menyeluruh.

“Mohon maaf kalau ada yang luput dari verifikasi sehingga lolos menerima bantuan karena tenaga mereka terbatas. Peran pemerintah desa dan kelurahan sangat dibutuhkan karena mereka yang paling mengetahui kondisi warganya,” jelasnya.

Peran Masyarakat jadi Kunci

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa sistem penyaluran bantuan sosial tidak dapat berjalan optimal tanpa kolaborasi antara pemerintah, aparat desa, dan masyarakat.

Protes warga Desa Ngampang Mas dinilai sebagai bentuk kepedulian masyarakat dalam mengawasi pengelolaan bantuan publik yang bersumber dari uang negara.

Dinas Sosial Manggarai Timur pun mengimbau seluruh elemen masyarakat, khususnya pemerintah desa dan kelurahan, agar aktif melakukan verifikasi dan pelaporan jika menemukan ketidaksesuaian dalam daftar penerima bantuan.

Setiap laporan masyarakat dapat langsung disampaikan ke kantor Dinas Sosial Kabupaten Manggarai Timur untuk segera ditindaklanjuti, guna memastikan bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi warga yang membutuhkan. (rnc)