Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Rapat ini turut menekankan pentingnya sinergi antar perangkat daerah, seperti DPMD, BKAD, Bapperida, Bapenda, Bagian Hukum, Inspektorat, serta camat dalam pengelolaan keuangan desa.
Mengakhiri arahannya, Bupati kembali menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Ia memastikan bahwa penyalahgunaan anggaran akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Dana desa harus benar-benar dinikmati masyarakat. Jika digunakan tidak sesuai peruntukan, akan diproses hukum,” tegasnya.
Bupati juga mengimbau seluruh perangkat desa untuk meningkatkan disiplin kerja, memahami sistem keuangan desa, serta melibatkan masyarakat dalam setiap proses pembangunan guna mencegah potensi masalah hukum di kemudian hari. (*/rnc)
