Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Ruteng, RakyatNTT.ID – Bupati Manggarai Herybertus Geradus Laju Nabit melantik sebanyak 68 kepala sekolah jenjang TK, SD, dan SMP dalam sebuah prosesi resmi yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Manggarai, Selasa (10/3/2026).
Pelantikan yang berlangsung khidmat tersebut tidak hanya menjadi agenda administratif, tetapi juga momentum penting untuk memperkuat komitmen meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah Pegunungan Flores.
Di hadapan saksi rohani dari agama Katolik dan Islam serta para pejabat pemerintah daerah, para kepala sekolah yang dilantik mengucapkan sumpah jabatan untuk setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta berkomitmen menjalankan tugas dengan jujur dan penuh tanggung jawab.
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Bupati Manggarai Nomor 119 Tahun 2026 tanggal 5 Maret 2026.
Amanah Besar Memimpin Pendidikan
Dalam sambutannya, Bupati Herybertus Nabit menegaskan bahwa pelantikan kepala sekolah bukan sekadar rotasi jabatan dalam birokrasi pendidikan.
Menurutnya, para kepala sekolah yang dilantik dipercaya memiliki kemampuan untuk memimpin satuan pendidikan dan mengelola proses pembelajaran secara profesional.
