Kupang, RakyatNTT.ID Minimnya perhatian pemerintah, mulai dari tingkat kabupaten, Provinsi NTT hingga pemerintah pusat terhadap kondisi masyarakat Amfoang, Kabupaten Kupang, kembali disoroti.

Polemik batas negara antara Republik Indonesia (RI) dan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) di segmen Naktuka dinilai semakin memperuncing ketegangan di wilayah perbatasan.

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Kupang menyampaikan sejumlah catatan penting agar persoalan di enam kecamatan Amfoang segera menjadi perhatian serius negara.

Naktuka Wilayah Kedaulatan NKRI

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kupang, Deasy Ballo Foeh, menegaskan bahwa sengketa batas negara di Naktuka, Kecamatan Amfoang Timur, tidak boleh dianggap sepele.

Ia menyebut sudah terjadi gesekan sosial berupa protes warga Oepoli terhadap aktivitas masyarakat Citrana, Distrik Oecusse (RDTL), di wilayah Naktuka yang secara adat ditetapkan sebagai bagian dari NKRI.

“Polemik batas negara RI-RDTL harus dituntaskan karena kedaulatan negara dipertaruhkan. Jika dibiarkan, ini akan memancing persoalan sosial besar dan konflik di tapal batas,” ujar Deasy kepada RakyatNTT.id, Selasa (3/3/2026).

Menurutnya, penyelesaian sengketa Naktuka harus mengacu pada adat dan budaya Timor yang dianut masyarakat Amfoang dan Ambenu (Oecusse). Ia meminta Pemerintah RI mempertahankan hasil perundingan adat tahun 2017 melalui Perjanjian Bokos serta mencegah potensi okupasi wilayah oleh aktivitas warga RDTL.

“Hanya sejarah yang dituturkan para tetua adat orang Timor yang secara jelas mengungkap kebenaran tentang dasar adat tersebut,” tegasnya.

Amfoang Harus jadi Proyeksi Khusus Negara

Selain persoalan batas negara, Deasy juga menyoroti minimnya pembangunan infrastruktur, akses layanan kesehatan, pendidikan, serta sulitnya mobilitas masyarakat di wilayah Amfoang.

Padahal, enam kecamatan di Amfoang merupakan beranda NKRI yang berbatasan langsung dengan RDTL.

“Amfoang tidak boleh menjadi anak tiri dalam kue pembangunan NTT. Ada beberapa ruas jalan kewenangan provinsi yang harus diprioritaskan,” ujarnya.

Ia menambahkan, perhatian terhadap Amfoang tidak hanya menjadi fokus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kupang, tetapi juga DPD PDI Perjuangan NTT dan Fraksi PDIP di DPRD NTT.

Sebagai wilayah etalase perbatasan, kondisi infrastruktur yang rusak dan jembatan yang memprihatinkan dinilai dapat mencoreng wajah negara di kawasan tapal batas.

“Kalau ini adalah etalase, lalu kita melihat infrastruktur rusak dan jembatan memprihatinkan, maka kami serius meminta Pemprov NTT benar-benar memprioritaskan rakyat Amfoang,” pungkasnya. (rnc04)