Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Universitas Nusa Cendana (Undana) menyatakan kesiapan menerjunkan sumber daya manusia (SDM) terbaiknya untuk mengisi ribuan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di desa dan kelurahan se-Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Langkah ini merupakan bentuk komitmen Undana dalam mendukung inisiatif Kementerian Hukum RI guna memperluas akses keadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat akar rumput.
Komitmen tersebut dikukuhkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Rektor Undana, Prof. Dr. Ir. Jefri S. Bale, S.T., M.Eng., bersama jajaran kementerian dan pemerintah daerah di Hotel Aston Kupang, Kamis (19/2/2026).
Transformasi dari Peran Individual ke Mandat Institusi
Rektor Undana, Prof. Jefri Bale, menjelaskan bahwa keterlibatan dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum dalam pendampingan hukum sebenarnya telah berlangsung lama. Namun selama ini, kontribusi tersebut masih bersifat individual atau sporadis.
Dengan adanya MoU resmi antarlembaga, keterlibatan Undana kini bertransformasi menjadi mandat institusional yang lebih terstruktur dan sistematis.
“Selama ini dosen dan mahasiswa kami sudah banyak terlibat dalam penanganan hukum secara mandiri. Dengan kerja sama formal ini, Undana dapat berkontribusi lebih masif dalam pengembangan Posbankum di seluruh pelosok NTT,” ujar Prof. Jefri.
Laboratorium Penegakan Hukum bagi Mahasiswa
Program Posbankum ini tidak hanya menyediakan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu, tetapi juga menjadi ruang praktik nyata bagi mahasiswa Fakultas Hukum Undana.
