“Pendekatan ini penting untuk menghilangkan stigma, rasa malu, dan sekat sosial di lingkungan sekolah,” ujar Jeriko saat ditemui di Kupang, Kamis (5/2/2026).

Menurutnya, anak-anak tidak boleh kehilangan martabat hanya karena keterbatasan ekonomi orang tua.

“Anak-anak tidak boleh kehilangan martabat hanya karena orang tuanya tidak mampu. Negara harus hadir pada kebutuhan paling dasar mereka,” tegasnya.

Konsistensi Sejak di DPR RI

Komitmen tersebut bukanlah kebijakan sesaat. Jauh sebelum menjabat Wali Kota Kupang, Jeriko telah menunjukkan konsistensi yang sama saat menjadi Anggota DPR RI dua periode (2009–2016). Duduk di Komisi X DPR RI, ia dikenal aktif memperjuangkan akses pendidikan bagi daerah tertinggal di NTT.

Melalui fungsi legislasi dan pengawasan, Jeriko intens mengawal penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) serta Beasiswa Bidikmisi—yang kini dikenal sebagai KIP Kuliah—agar benar-benar menjangkau siswa dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

Baginya, pendidikan adalah pintu utama untuk memutus rantai kemiskinan struktural yang selama ini membelenggu banyak keluarga di NTT.

Tragedi Ngada dan Kegagalan Sistem

Jeriko menilai, kegagalan negara dalam memenuhi kebutuhan dasar pendidikan—seperti buku, alat tulis, dan seragam—bukan sekadar persoalan administratif, melainkan persoalan kemanusiaan.