Operasi Keselamatan Turangga 2026 merupakan operasi pemeliharaan kamtibmas yang mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan humanis guna meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Sasaran operasi meliputi penggunaan knalpot tidak sesuai standar pabrikan (knalpot brong), perubahan spesifikasi kendaraan, penggunaan sirene atau strobo tidak sesuai peruntukan, kendaraan tidak layak jalan, pengendara tanpa helm, hingga pengendara di bawah pengaruh alkohol.

Wakapolres juga menegaskan agar seluruh personel yang terlibat mengutamakan keamanan dan keselamatan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), menjalin sinergi lintas instansi, serta bersikap humanis dalam pelaksanaan tugas. Ia mengingatkan agar personel menghindari pelanggaran yang dapat merusak citra Polri.

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan operasi hari pertama di ruas Jalan Ba’a–Busalangga yang dirangkai dengan pembagian helm standar SNI secara gratis kepada pengendara sebagai bentuk edukasi keselamatan berlalu lintas. (rnc12)