Oelamasi, RakyatNTT.ID Pengelolaan Pasar Oesao yang dinilai masih amburadul kini menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang.

Ketua Fraksi Gabungan PDI Perjuangan–PBB, Deasy Ballo Foeh, menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait harus memiliki satu arah dan tujuan dalam memberikan pelayanan kepada para pedagang.

Kepada RakyatNTT.ID, Kamis (5/2/2026), Deasy menyampaikan bahwa konsep penataan pasar yang digagas Bupati Kupang Yosef Lede sudah berada di jalur yang benar. Namun, persoalan muncul pada tahap tindak lanjut yang belum berjalan maksimal di lapangan.

“Ini harus ditindaklanjuti. Setelah Pak Bupati turun meninjau Pasar Oesao, seharusnya masalah bisa berkurang. Tapi dalam perjalanan waktu, faktanya masih banyak persoalan,” ungkap Deasy.

Retribusi jadi Sorotan, Laporan Tak Jelas

Salah satu masalah krusial yang disoroti DPRD adalah penarikan retribusi pasar. Deasy mengungkapkan, hingga saat ini laporan realisasi retribusi di Pasar Oesao belum disampaikan secara transparan.

“Penarikan retribusi ini cukup menjadi perhatian. Harus ditata dan ditertibkan. Kalau kita bandingkan dengan Pasar Camplong, retribusi di sana jelas dan mampu menyumbang PAD,” katanya.

Menurutnya, kondisi ini menunjukkan lemahnya koordinasi dan pengawasan dalam pengelolaan pasar, padahal Pasar Oesao memiliki potensi ekonomi yang besar bagi daerah.

OPD Diminta Bersinergi dan Berkelanjutan

Deasy menekankan bahwa penataan Pasar Oesao harus menjadi tanggung jawab bersama OPD terkait, mulai dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans), Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop-UKM), Dinas Perhubungan (Dishub), hingga Pemerintah Kelurahan Oesao.

“Ini perlu kesinambungan. Bukan kerja sesaat, tapi berkelanjutan dengan belajar dari upaya penataan yang sudah dilakukan pemerintahan sebelumnya,” ujarnya.

Retribusi Harus Sebanding dengan Layanan

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa penataan pasar harus berorientasi pada pelayanan, bukan semata-mata penarikan retribusi tanpa timbal balik. Ia menyoroti kondisi lapak yang masih semrawut serta pelayanan kebersihan yang kerap dikeluhkan pedagang.

“Dari dua pemerintahan terakhir, sudah ada bantuan armada sampah ke kelurahan. Tapi pengelolaan sampah di Pasar Oesao masih terus dikeluhkan pedagang,” katanya.

Menurut Deasy, retribusi yang dibayarkan pedagang seharusnya kembali dalam bentuk layanan yang layak, seperti kebersihan, penataan lapak yang adil, dan kenyamanan pasar.

OPD Diminta Aktif, Jangan Tunggu Bupati

Sebagai rekomendasi, Deasy meminta OPD menyelaraskan niat baik Bupati Yosef Lede dengan langkah konkret di lapangan. Mulai dari penataan lapak, pengelolaan sampah, hingga koordinasi lintas sektor yang satu arah demi pelayanan pasar.

“Di era Pak Yosef Lede ini sudah ada keinginan kuat menata Pasar Oesao. OPD harus turun bekerja, jangan hanya turun saat bupati turun. Pak Bupati urus banyak hal, tidak semua harus beliau yang turun tangan,” pungkasnya. (rnc04)