Kapolsek Rote Tengah, IPDA Godfriet E. S. Mail menjelaskan, berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) di TKP dan pengakuan sopir, kendaraan dump truck tersebut hendak mengantar pasir ke Rote Timur.

“Sesampainya di TKP Jalan Ba’a–Pantai Baru, mobil dump truck yang dikendarai FW menyalip sepeda motor korban yang searah menuju Pantai Baru,” jelas IPDA Godfriet.

Namun, setelah menyalip, dari arah berlawanan muncul sepeda motor lain dengan kecepatan tinggi. Sopir dump truck kemudian melakukan pengereman mendadak dan berusaha menghindar ke kiri. Nahas, manuver tersebut justru menyebabkan truk menabrak sepeda motor yang dikendarai Ayub Polin bersama kedua korban.

Akibat benturan keras itu, Ester Lada dan Maria Polin mengalami luka berat di bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Sopir Serahkan Diri ke Polisi

Usai kejadian, sopir dump truck sempat meninggalkan lokasi. Namun, ia kemudian menyerahkan diri ke Mapolsek Rote Tengah.

“Pengemudi dump truck kemudian mengamankan diri di Mapolsek Rote Tengah. Piket Polsek langsung mendatangi TKP dan berkoordinasi dengan Unit Laka Satlantas Polres Rote Ndao,” tambah Kapolsek.

Kasatlantas Polres Rote Ndao, AKP Ferdi Batuk, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut personel Unit Laka telah turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP serta mengevakuasi korban ke RSUD Ba’a.