Atambua, RakyatNTT.ID Proyek Jalan Halilulik-Teun di Desa Mandeu, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), mulai menunjukkan kerusakan meski pekerjaan belum sepenuhnya rampung.

Kondisi ini memicu sorotan publik terhadap kualitas pekerjaan yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025 tersebut.

Proyek yang dikerjakan oleh PT Timor Indah Mandiri itu diketahui menelan anggaran sebesar Rp17.007.916.000. Pekerjaan dimulai sejak penandatanganan kontrak pada 1 Desember 2025 dengan masa pelaksanaan 30 hari kalender. Namun hingga 24 Februari 2026, sejumlah item pekerjaan dilaporkan belum selesai.

Mirisnya, di beberapa titik ruas jalan yang telah diaspal justru sudah mengalami kerusakan. Aspal terlihat retak dan mengelupas di belasan titik, meski proyek masih dalam tahap pengerjaan.

Diduga Material Tak Sesuai Spesifikasi

Sejak awal, proyek ini telah menuai sorotan tajam dari masyarakat. Kuat dugaan bahwa kontraktor pelaksana mengabaikan kualitas pekerjaan. Material sirtu dan agregat yang digunakan disebut-sebut tidak memenuhi spesifikasi teknis.

Kerusakan yang muncul diduga akibat hamparan agregat yang tidak padat serta kadar lumpur yang melebihi batas ketentuan. Akibatnya, lapisan aspal di atasnya tidak mampu bertahan dan mengalami retak (aspal rerak) di sejumlah titik.

Pantauan media di lapangan pada Selasa pagi, 24 Februari 2026, menemukan sedikitnya belasan titik kerusakan yang belum diperbaiki. Titik-titik kerusakan tersebut mulai terlihat dari awal pengerjaan, tepat di depan pertigaan Kantor Polsek Raimanuk, hingga cabang Kantor Desa Mandeu.

Bagian dari Program Inpres Jalan Daerah

Proyek Jalan Halilulik-Teun merupakan bagian dari program Inpres Jalan Daerah (IJD) dengan nomor kontrak HK.02.01-Bb11.7.2/911. Proyek ini berada di bawah pengawasan PT Gunung Giri Engineering Consultant (KSO).

Sebagai proyek strategis yang dibiayai APBN, kualitas pekerjaan seharusnya menjadi perhatian utama. Namun kondisi di lapangan justru menimbulkan kekhawatiran akan daya tahan jalan dalam jangka panjang.

Warga Minta Kementerian PUPR Turun Tangan

Warga setempat mendesak pemerintah pusat, khususnya Kementerian PUPR, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

“Kami minta pemerintah pusat supaya perhatian serius, karena sejak awal pekerjaan ini kualitasnya sudah bermasalah,” ujar MB, salah satu tokoh masyarakat setempat.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) NTT, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU, belum berhasil dikonfirmasi. Pihak PT Timor Indah Mandiri selaku kontraktor pelaksana juga belum memberikan keterangan resmi.

Kasus ini menambah daftar persoalan infrastruktur di NTT yang mendapat sorotan publik. Evaluasi ketat dan pengawasan maksimal dinilai penting agar anggaran negara miliaran rupiah benar-benar menghasilkan infrastruktur berkualitas dan berdaya tahan lama bagi masyarakat. (*/rnc)