Secara teknis, Set NCB Interpol Indonesia juga telah menjalin komunikasi intensif dengan Interpol Lyon serta pihak Prancis sebagai negara penerbit Red Notice. Koordinasi ini mencakup proses penerbitan Red Notice dan aspek hukum terkait status Riza Chalid sebagai buronan internasional.

“Terkait kejahatannya di Indonesia sehingga menjadi buronan internasional dan fokus kejahatan transnasional, kami telah berkoordinasi dengan counterpart kami, termasuk Interpol Lyon, untuk mengetahui proses terbitnya Red Notice atas subyek MRC,” pungkas Untung.

Riza Chalid yang dikenal publik sebagai ‘Raja Minyak’ kini resmi masuk dalam daftar buronan internasional, membuka peluang penangkapan lintas negara sesuai mekanisme hukum internasional. (*/rnc)