Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Kondisi infrastruktur jalan dan jembatan di wilayah Amfoang, Kabupaten Kupang, kian memprihatinkan. Minimnya akses transportasi darat telah berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat di empat kecamatan, mulai dari sulitnya menjangkau layanan pendidikan dan kesehatan hingga melonjaknya harga barang dan komoditas kebutuhan pokok.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari DPRD NTT, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) hingga kini masih menghadapi kendala serius pada aspek anggaran dan pembiayaan untuk membangun jalan dan jembatan penghubung wilayah Fatuleu Barat, Amfoang Barat Daya, Amfoang Barat Laut, Amfoang Utara, dan Amfoang Timur.
Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT, Winston Neil Rondo, mengatakan bahwa kesulitan yang dialami masyarakat Amfoang saat ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah dan DPRD.
Ia menegaskan, DPRD telah berulang kali memberikan rekomendasi agar Pemprov NTT memberikan perhatian penuh terhadap kondisi infrastruktur yang telah menghimpit kehidupan warga.
“Soal kondisi Amfoang, yang dialami warga bukan sekadar jalan dan jembatan putus atau harga sembako mahal. Ini soal keadilan. Ketika infrastruktur minim, maka seluruh rantai kehidupan masyarakat ikut terganggu,” tegas Winston.
Anggaran Terbatas, Infrastruktur Didukung APBN
Politisi Partai Demokrat ini mengungkapkan bahwa keterbatasan anggaran menjadi kendala utama Pemprov NTT dalam menangani pembangunan infrastruktur Amfoang.
Oleh karena itu, DPRD mendorong agar proyek strategis jalan dan jembatan tersebut diusulkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Khusus jalan dan jembatan Termanu, kebutuhannya sangat besar dan tidak mungkin ditangani APBD. Per meternya bisa mencapai Rp500 juta, sehingga harus didorong ke APBN. Proposalnya sudah diserahkan oleh Pemprov,” jelasnya.
Hal senada disampaikan anggota DPRD NTT dari Fraksi PKB, Junus Naisunis. Ia menyebutkan bahwa akses transportasi darat di empat kecamatan wilayah Amfoang telah terputus total.
Meski masih terdapat jalur alternatif seperti Lelogama–Manubelon yang menghubungkan Amfoang Selatan dan Amfoang Barat Daya, kondisi jalan tersebut masih berupa pengerasan dan belum memadai.
Selain itu, jalur Timau–Naikliu juga menjadi akses alternatif, namun medan yang terjal dan kondisi jalan yang kerap rusak membuat jalur tersebut sulit dilalui.
“Untuk jalur poros utara, jembatan Termanu dan Kapsali memang merupakan jalan provinsi. Namun sampai saat ini upaya pembangunan berulang kali terkendala keterbatasan dana,” ujar Junus.
Amfoang Daerah 3T, DPRD Desak Perhatian Serius
Kendala anggaran di tubuh Pemprov NTT menjadi sorotan DPRD. Junus mengungkapkan, hampir seluruh fraksi DPRD telah meminta Pemprov NTT mengusulkan pembangunan infrastruktur Amfoang ke Pemerintah Pusat sejak tahun 2025. Namun hingga kini belum ada kepastian tindak lanjut dari pemerintah pusat.
“Sampai sekarang belum ada titik terang. Padahal Amfoang termasuk daerah 3T dan merupakan wilayah perbatasan antarnegara. Seharusnya menjadi wajah depan negara yang mendapat perhatian khusus pemerintah pusat (Pempus),” katanya.
Derita Rakyat Amfoang Tak Boleh Dianggap Normal
Menanggapi berbagai persoalan yang dialami masyarakat Amfoang—mulai dari terputusnya akses transportasi, mahalnya harga sembako, minimnya layanan kesehatan bagi ibu dan anak, hingga tertinggalnya pendidikan—DPRD NTT menegaskan kondisi tersebut tidak boleh dianggap sebagai hal yang normal.
“Ini situasi yang tidak boleh dinormalisasi. DPRD NTT, khususnya kami dari Dapil II, terus mendorong agar pemerintah bergerak cepat,” tegas Winston.
Ia menambahkan, sejak tahun 1958 hingga kini, wilayah Amfoang yang berada di garis terdepan Indonesia berbatasan langsung dengan Republik Demokratik Timor Leste seharusnya memiliki infrastruktur yang layak.
Sementara itu, Junus Naisunis mendesak agar Pemprov NTT segera membuka kembali jalur transportasi laut, jika jalur darat masih terkendala. Ia meminta Dinas Perhubungan NTT mengaktifkan kembali penyeberangan feri dan jalur perintis menuju Pelabuhan Naikliu, Amfoang Utara.
“Kalau jalur darat bermasalah, pemerintah wajib membuka jalur laut. Kapal perintis memang ada, tapi jadwalnya tidak menentu,” pungkasnya. (rnc04)





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

