Kupang, RakyatNTT.ID Menindaklanjuti instruksi strategis Presiden Prabowo Subianto, pemerintah pusat menegaskan komitmen serius dalam menangani persoalan sampah nasional secara terintegrasi melalui peluncuran Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).

Merespons kebijakan tersebut, Pemerintah Kota Kupang telah menyiapkan langkah mitigasi konkret yang tertuang dalam roadmap dan panduan kerja daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Jefry Pelt, mengatakan bahwa penanganan sampah di Kota Kupang saat ini dijalankan berdasarkan roadmap strategis yang terus dipercepat implementasinya. Ia menegaskan bahwa sejauh ini pelaksanaan program berjalan baik dan konsisten, didukung oleh penguatan struktur pengawasan hingga ke tingkat kelurahan.

“Penanganan sampah di Kota Kupang sudah dipandu roadmap yang jelas dan terus kami akselerasi. Bahkan, kami membentuk Satgas Sampah sampai tingkat kelurahan untuk memastikan pengawasan berjalan efektif,” ujar Jefry saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (5/2/2026).

Evaluasi Menyeluruh Program Sampah

Sebagai bagian dari komitmen perbaikan berkelanjutan, Pemerintah Kota Kupang akan melakukan evaluasi mendalam pada Februari 2026, mengingat program penanganan sampah telah berjalan hampir satu tahun. Evaluasi ini tidak hanya menyasar sektor persampahan, tetapi juga mencakup seluruh program kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota, termasuk sinkronisasi dengan program strategis nasional.