Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Menindaklanjuti instruksi strategis Presiden Prabowo Subianto, pemerintah pusat menegaskan komitmen serius dalam menangani persoalan sampah nasional secara terintegrasi melalui peluncuran Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).
Merespons kebijakan tersebut, Pemerintah Kota Kupang telah menyiapkan langkah mitigasi konkret yang tertuang dalam roadmap dan panduan kerja daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Jefry Pelt, mengatakan bahwa penanganan sampah di Kota Kupang saat ini dijalankan berdasarkan roadmap strategis yang terus dipercepat implementasinya. Ia menegaskan bahwa sejauh ini pelaksanaan program berjalan baik dan konsisten, didukung oleh penguatan struktur pengawasan hingga ke tingkat kelurahan.
“Penanganan sampah di Kota Kupang sudah dipandu roadmap yang jelas dan terus kami akselerasi. Bahkan, kami membentuk Satgas Sampah sampai tingkat kelurahan untuk memastikan pengawasan berjalan efektif,” ujar Jefry saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (5/2/2026).
Evaluasi Menyeluruh Program Sampah
Sebagai bagian dari komitmen perbaikan berkelanjutan, Pemerintah Kota Kupang akan melakukan evaluasi mendalam pada Februari 2026, mengingat program penanganan sampah telah berjalan hampir satu tahun. Evaluasi ini tidak hanya menyasar sektor persampahan, tetapi juga mencakup seluruh program kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota, termasuk sinkronisasi dengan program strategis nasional.
“Hasil evaluasi nanti akan memetakan kendala di lapangan dan kami tuangkan dalam memo kebijakan sebagai langkah perbaikan sistemik,” jelas Jefry.
Ia mengungkapkan, dari hasil pemantauan berkala setiap tiga bulan, sempat ditemukan kekurangan bak sampah di sejumlah titik. Namun, persoalan tersebut telah ditangani melalui distribusi tambahan sarana dengan dukungan APBD, serta kolaborasi bersama pihak perbankan dan komunitas peduli lingkungan.
Selain infrastruktur, evaluasi juga difokuskan pada efektivitas alur kerja di lapangan untuk menentukan apakah diperlukan revisi prosedur maupun strategi tambahan agar hasil penanganan sampah semakin optimal.
Volume Sampah ke TPA Menurun
Jefry Pelt menambahkan, sejauh ini volume sampah di Kota Kupang terpantau menurun secara signifikan. Untuk menjaga tren positif tersebut, Sekda bersama Asisten I dan Asisten II rutin memimpin rapat koordinasi dengan camat dan lurah guna memastikan penguatan penanganan sampah berjalan konsisten sesuai visi pembangunan lingkungan kota.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Kupang, Max Maahury, menegaskan bahwa pelaksanaan roadmap penanganan sampah berjalan baik dan konsisten, terutama dengan penguatan Satgas Sampah hingga tingkat kelurahan.
“Data kami menunjukkan penurunan volume sampah yang diangkut ke TPA Alak. Dari sebelumnya sekitar 165 ton per hari, kini turun menjadi sekitar 158 ton per hari,” jelas Max.
Peran Bank Sampah dan Kesadaran Warga
Menurut Max, penurunan volume sampah tersebut sejalan dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah, baik untuk disetorkan ke Bank Sampah maupun ke fasilitas pengelolaan sampah lainnya. Saat ini, jumlah Bank Sampah aktif di Kota Kupang meningkat dari 12 menjadi 19 unit, ditopang oleh peran aktif 15 komunitas pengumpul sampah daur ulang yang tersebar di berbagai wilayah.
Selain faktor kesadaran warga, peningkatan infrastruktur pengelolaan sampah di hilir juga berkontribusi signifikan dalam menekan beban TPA.
Untuk menjaga marwah Kota Kupang sebagai “Kota Kasih”, DLHK terus melakukan penanganan intensif di area-area rawan penumpukan sampah serta memastikan alur kerja lapangan berjalan efektif.
Max Maahury pun mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kepedulian dengan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan, khususnya di kontainer pada Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat, sejalan dengan visi Indonesia ASRI,” pungkasnya. (rnc)
