Kupang, RakyatNTT.ID Rencana Pemerintah Kota Kupang untuk mengalokasikan anggaran sebesar Rp500 juta per kelurahan pada Tahun Anggaran 2027 menuai sorotan tajam dari sejumlah anggota DPRD Kota Kupang.

Program inovasi yang kerap digaungkan pemerintah dalam berbagai forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) itu dinilai perlu dikaji ulang secara realistis.

Dalam wawancara di Kantor DPRD Kota Kupang, Selasa (10/2/2026), para legislator menekankan pentingnya pemerintah melihat secara objektif kemampuan keuangan daerah. Hal ini mengingat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kupang yang belum stabil serta adanya tekanan efisiensi anggaran secara nasional.

Anggota DPRD asal Partai Perindo, Otniel Benyamin Selan, mengingatkan pemerintah agar belajar dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya. Ia menilai realisasi dana kelurahan sebesar Rp200 juta saja kerap mengalami keterlambatan, sehingga janji Rp500 juta per kelurahan berpotensi hanya menjadi wacana.

Menurut Otniel, pemerintah harus memastikan kesiapan fiskal sebelum menyampaikan janji kepada publik. Ia juga menjelaskan bahwa dana Rp500 juta tersebut tidak akan langsung dicairkan ke kelurahan, melainkan harus melalui mekanisme penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, sesuai dengan hasil Musrenbang.

Kekhawatiran senada disampaikan anggota Fraksi PAN, Robby Yermi Karel Kan. Ia menyoroti adanya pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp204 miliar yang menuntut efisiensi ketat di tingkat daerah. Robby mengingatkan bahwa apabila janji besar tersebut tidak terealisasi, maka DPRD juga akan menanggung beban ketidakpercayaan masyarakat.

Robby menegaskan bahwa pemenuhan infrastruktur dasar seperti jalan, drainase, dan lampu jalan merupakan hak masyarakat. Menurutnya, warga tidak boleh diposisikan seolah-olah meminta-minta, mengingat kewajiban pajak telah mereka tunaikan kepada pemerintah.

Kritik paling keras datang dari anggota Fraksi PDI Perjuangan, Salomon A.F. Pellokila. Ia menilai pengelolaan PAD Kota Kupang saat ini masih belum optimal. Sebagai anggota Komisi II, Salomon menyoroti lemahnya pemanfaatan potensi pendapatan daerah, salah satunya dari fasilitas Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang minim sarana pendukung sehingga kehilangan minat pengguna.

Salomon juga mempertanyakan sumber pendanaan untuk program Rp500 juta per kelurahan tersebut. Ia juga menyinggung janji kampanye sebelumnya terkait dana Rp10 juta per RT yang dinilai belum terealisasi secara maksimal hingga kini.

Melalui berbagai sorotan tersebut, DPRD Kota Kupang mendesak pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi fiskal secara menyeluruh. DPRD menilai setiap kebijakan inovatif yang ditawarkan kepada masyarakat harus memiliki dasar anggaran yang kuat, realistis, dan dapat dipertanggungjawabkan demi menjaga kepercayaan publik di masa mendatang. (rnc)