Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Seba, RakyatNTT.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sabu Raijua secara resmi membuka proses pemeriksaan laporan keuangan Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kegiatan entry meeting tersebut digelar pada Rabu, 4 Februari 2026, bertempat di Aula Kantor Bupati Sabu Raijua.
Pembukaan pemeriksaan dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sabu Raijua, Septenius M. Bule Logo, SH., M.Hum, dan dihadiri seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sabu Raijua. Sementara dari pihak BPK NTT hadir Ketua Tim beserta anggota pemeriksa yang akan melaksanakan audit selama kurang lebih 30 hari ke depan.
Dalam sambutannya, Sekda Sabu Raijua menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada Tim Pemeriksa BPK. Ia menegaskan komitmen penuh pemerintah daerah dalam mendukung kelancaran seluruh tahapan pemeriksaan.
“Pemkab Sabu Raijua siap mendukung sepenuhnya Tim Pemeriksa BPK, baik dalam penyediaan dokumen, data, maupun akses informasi yang dibutuhkan. Seluruh perangkat daerah telah diinstruksikan untuk bekerja sama secara maksimal,” tegas Septenius.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang intensif antara auditor dan jajaran pemerintah daerah agar proses pemeriksaan berjalan efektif, efisien, dan tepat waktu.
