Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Seba, RakyatNTT.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sabu Raijua secara resmi membuka proses pemeriksaan laporan keuangan Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kegiatan entry meeting tersebut digelar pada Rabu, 4 Februari 2026, bertempat di Aula Kantor Bupati Sabu Raijua.
Pembukaan pemeriksaan dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sabu Raijua, Septenius M. Bule Logo, SH., M.Hum, dan dihadiri seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sabu Raijua. Sementara dari pihak BPK NTT hadir Ketua Tim beserta anggota pemeriksa yang akan melaksanakan audit selama kurang lebih 30 hari ke depan.
Dalam sambutannya, Sekda Sabu Raijua menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada Tim Pemeriksa BPK. Ia menegaskan komitmen penuh pemerintah daerah dalam mendukung kelancaran seluruh tahapan pemeriksaan.
“Pemkab Sabu Raijua siap mendukung sepenuhnya Tim Pemeriksa BPK, baik dalam penyediaan dokumen, data, maupun akses informasi yang dibutuhkan. Seluruh perangkat daerah telah diinstruksikan untuk bekerja sama secara maksimal,” tegas Septenius.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang intensif antara auditor dan jajaran pemerintah daerah agar proses pemeriksaan berjalan efektif, efisien, dan tepat waktu.
Menurutnya, pemeriksaan ini diharapkan tidak hanya bersifat evaluatif, tetapi juga memberikan rekomendasi konstruktif bagi perbaikan tata kelola keuangan daerah.
“Kami berharap hasil pemeriksaan ini menjadi bahan pembelajaran dan penguatan dalam penyusunan serta penyempurnaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD),” ujarnya.
Selain itu, Sekda mengingatkan seluruh OPD agar memperhatikan tenggat waktu penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2025 kepada BPK, yakni paling lambat 31 Maret 2026. Ketepatan waktu, menurutnya, menjadi faktor penting dalam penilaian kinerja dan akuntabilitas keuangan daerah.
Pemeriksaan yang dilakukan BPK ini merupakan bagian dari mekanisme rutin pengawasan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Melalui audit yang transparan dan kolaboratif, Pemkab Sabu Raijua berharap dapat meningkatkan kredibilitas pengelolaan anggaran sekaligus memperkuat prinsip good governance di daerah. (*/rnc)
