Kupang, RakyatNTT.ID Aparat kepolisian dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota menggelar Operasi Keselamatan Turangga 2026 selama 14 hari, terhitung sejak 2 hingga 14 Februari 2026.

Operasi ini menyasar berbagai titik di Kota Kupang dengan fokus pada pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Selama pelaksanaan operasi, polisi menindak tegas 95 unit kendaraan bermotor melalui tilang atas berbagai jenis pelanggaran. Selain itu, sebanyak 256 pengendara juga diberikan teguran karena melanggar aturan berlalu lintas.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari melalui Kasat Lantas Kompol Sudirman menjelaskan bahwa pelanggaran kendaraan roda dua didominasi oleh pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan.

“Sementara untuk kendaraan roda empat, pelanggaran terbanyak adalah pengemudi yang tidak menggunakan safety belt saat berkendara,” jelas Kompol Sudirman.

10 Kasus Kecelakaan, Satu Korban Meninggal Dunia

Dalam kurun dua pekan operasi berlangsung, tercatat 10 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Kupang Kota. Dari jumlah tersebut, satu orang dilaporkan meninggal dunia dan 19 orang mengalami luka ringan.

“Kerugian material akibat kecelakaan mencapai Rp 3,8 juta,” tambah Kasat Lantas.

Operasi Keselamatan Turangga 2026 diawali dengan apel gelar pasukan pada Senin (2/2/2026). Kegiatan tersebut mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcar Lantas yang aman, nyaman dan selamat menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.”

Irwasda Polda NTT, Kombes Pol Enriko Sugiharto Silalahi, menegaskan bahwa apel gelar pasukan dilakukan untuk memastikan kesiapan personel maupun sarana dan prasarana pendukung operasi.

Data Kecelakaan NTT 2025 Meningkat 19 Persen

Berdasarkan hasil Analisis dan Evaluasi (Anev) Kamtibmas Tahun 2025 di wilayah hukum Polda NTT, angka kecelakaan lalu lintas masih menjadi perhatian serius. Sepanjang tahun 2025 tercatat 1.897 kejadian kecelakaan, meningkat 19 persen atau 300 kasus dibandingkan tahun 2024.

Meski demikian, jumlah korban meninggal dunia mengalami penurunan sebesar 11,27 persen atau sebanyak 374 jiwa. Namun, korban luka ringan justru meningkat 28,85 persen dengan total 2.354 orang.

Sementara itu, jumlah pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan 10 persen menjadi 32.200 pelanggaran, namun dinilai masih perlu ditekan secara signifikan.

Faktor Penyebab Kecelakaan Didominasi Pengaruh Alkohol

Irwasda Polda NTT mengungkapkan bahwa faktor utama penyebab kecelakaan lalu lintas di wilayah NTT didominasi oleh faktor manusia, khususnya pengendara di bawah pengaruh alkohol, termasuk miras lokal. Selain itu, kurangnya kehati-hatian serta pelanggaran aturan lalu lintas turut menjadi penyebab utama.

Faktor kendaraan yang tidak laik jalan serta kondisi jalan dan lingkungan juga menjadi penyumbang tingginya angka kecelakaan.

Operasi Humanis Jelang Idul Fitri 1447 H

Operasi Keselamatan Turangga 2026 dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia sebagai langkah cipta kondisi menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah dan Operasi Ketupat 2026. Operasi ini mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan humanis guna meningkatkan kesadaran serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Adapun sasaran operasi meliputi penggunaan knalpot tidak sesuai standar, kendaraan tidak laik jalan, pengemudi di bawah pengaruh alkohol, penggunaan sirine dan rotator ilegal, TNKB tidak sesuai ketentuan, pelanggaran helm, hingga kelebihan muatan.

“Diharapkan melalui Operasi Keselamatan Turangga 2026 ini dapat menekan angka pelanggaran serta menurunkan jumlah korban fatalitas kecelakaan lalu lintas,” tegas Kombes Pol Enriko. (*/rnc)