Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
“Kita memiliki peran masing-masing untuk melahirkan terobosan baru. Dengan kebersamaan, kita bisa membentuk satu orkestra nasional yang saling mengisi dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tegas Brian Yuliarto di hadapan pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta dari seluruh Indonesia.
Salah satu poin krusial dalam Kontrak Kinerja 2026 adalah penguatan ekosistem penelitian. Pemerintah mendorong pemanfaatan skema pendanaan yang lebih berkeadilan, termasuk kebijakan pemberian honorarium peneliti hingga maksimal 25 persen dari dana hibah penelitian APBN. Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga produktivitas dan daya inovasi dosen sebagai garda terdepan pengembangan talenta masa depan.
Bagi Undana, kontrak kinerja ini menjadi landasan strategis untuk mengoptimalkan Indikator Kinerja Utama (IKU). Rektor Prof. Jefri Bale menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan keselarasan antara daya serap anggaran dengan dampak nyata yang dihasilkan bagi masyarakat.
Fokus utama tetap pada peningkatan mutu Tri Dharma Perguruan Tinggi yang inklusif serta adaptif terhadap perkembangan sains dan teknologi.
“Penandatanganan ini menegaskan posisi Undana untuk terus berkontribusi bagi pembangunan daerah NTT dan nasional. Kami ingin memastikan setiap lulusan dan riset yang dihasilkan Undana memiliki nilai guna yang tinggi bagi masyarakat,” ujar Prof. Jefri Bale.
