So’E, RakyatNTT.ID – Seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), mulai dari tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, aktivis LSM hingga kalangan pengacara, menyatakan dukungan penuh agar institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah kendali Presiden Republik Indonesia.

Mereka secara tegas menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian khusus, dengan alasan Polri harus tetap independen dan bebas dari intervensi politik.

Pernyataan tersebut ditegaskan oleh Tokoh Masyarakat sekaligus Tokoh Adat Kabupaten TTS, Ir. Paul V. R. Mella, M.Si, saat ditemui di kediamannya di Kesetnana, Mollo Selatan, Kamis (29/1/2026) siang.

Iklan

Menurut Paul, Polri merupakan alat negara yang memiliki tugas strategis menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta membela negara, sehingga tidak boleh dikendalikan oleh kepentingan politik tertentu.

“Kami dengan hormat dan tegas mendukung institusi Polri untuk tetap berada di bawah kendali Presiden Republik Indonesia. Polri tidak boleh berada di kementerian khusus karena Polri adalah alat negara yang harus berdiri independen dan tidak boleh diintervensi secara politik,” tegas Paul.

Ia menambahkan, secara hierarki dan konstitusional, Polri harus menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya secara profesional tanpa berada di bawah kendali partai politik maupun kepentingan tertentu.

“Polri harus tetap independen dalam menjalankan tugas menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta membela negara,” tambahnya.

Senada dengan itu, Tokoh Pemuda sekaligus Aktivis LSM Forum Pemerhati Demokrasi Timor (FPDT) Kabupaten TTS, Dony Tanoen, SE, juga menyampaikan penolakan keras terhadap wacana Polri berada di bawah kementerian khusus.

“Polri tidak boleh dikendalikan secara politik. Tugas Polri jelas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta stabilitas keamanan nasional. Karena itu Polri harus tetap berada di bawah kendali Presiden Republik Indonesia,” ujarnya tegas.

Dukungan serupa juga datang dari kalangan tokoh agama. Ketua Majelis Klasis Kota SoE, Pdt. Keytlin Biaf Radja, M.Th, menegaskan bahwa ruang lingkup tugas Polri sangat luas dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

“Polri adalah garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di semua medan pelayanan. Polri tidak boleh berada di bawah kementerian khusus karena dapat membuka ruang intervensi politik,” tegasnya.

Ia menambahkan, gereja di Kabupaten TTS secara tegas menolak Polri ditempatkan di kementerian khusus dan mendukung Polri tetap berada di bawah Presiden.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten TTS, Muhammad G. Arifoedin, S.Pd., M.Pd, juga menyatakan sikap yang sama.

“Polri harus tetap berdiri tegak dan independen sebagai alat negara yang menjaga kedaulatan dan stabilitas negara sesuai amanat UUD 1945. Polri tidak boleh dikendalikan secara politik,” katanya.

Melalui pernyataan tersebut, para tokoh di Kabupaten TTS menghimbau seluruh jajaran Polri agar tetap percaya diri dan profesional dalam menjalankan tugas demi menjaga stabilitas negara dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Polri harus tetap kuat, tegas, dan jaya dalam menjaga keutuhan rakyat dan NKRI,” pungkas Ketua MUI Kabupaten TTS. (rnc26)