Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa penunjukan Plt Direksi merupakan bagian dari proses transformasi dan pembenahan menyeluruh perusahaan daerah.

“Plt Direksi tetap dibantu oleh Direksi yang lama. Kami juga meminta kepada Direksi sebelumnya untuk kembali mendaftarkan diri sebagai calon pengurus agar dapat diproses secara terbuka dan profesional oleh panitia seleksi,” ujar Gubernur Melki.

Ia menjelaskan bahwa langkah tersebut sejalan dengan perubahan regulasi daerah yang telah ditetapkan, khususnya terkait transformasi PT Kawasan Industri Bolok menjadi Perseroda.

“Ini bagian dari persiapan transformasi perusahaan daerah sesuai dua Perda baru, yakni Perda perubahan status PT menjadi Perseroda yang telah disetujui Kementerian Dalam Negeri, serta Perda penyertaan modal. Dalam konteks penyertaan modal, ada dua prasyarat utama, yaitu audit keuangan dan rencana bisnis dari pengurus baru,” jelasnya.

Menurut Gubernur, kolaborasi antara pengurus lama dan pengurus baru sangat penting untuk membangun fondasi perusahaan yang kuat dan berkelanjutan.

“Pengurus lama dan pengurus baru akan disatukan untuk menyiapkan audit keuangan dan rencana bisnis baru. Ini penting agar pengurus ke depan benar-benar siap meningkatkan pendapatan asli daerah serta menggerakkan potensi ekonomi NTT yang masih sangat besar,” tegasnya.