“Saksi didalami terkait dengan aliran uang dari PIHK kepada oknum-oknum di Kemenag,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya pada Kamis (23/10/2025).

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini menjadi sorotan publik karena menyangkut penyelenggaraan ibadah haji dan tata kelola kuota yang seharusnya dijalankan secara transparan dan akuntabel. KPK menegaskan akan terus mendalami perkara tersebut hingga tuntas. (*/rnc)