Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap, termasuk menetapkan tersangka dan mengungkap konstruksi perkara secara lengkap kepada publik. (*/rnc)
Halaman
