Kupang, RakyatNTT.ID – Kota Kupang mencatat prestasi membanggakan dengan menjadi daerah dengan capaian layanan publik tertinggi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Capaian ini diketahui setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) secara resmi mengumumkan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025.

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, dari 93 kota se-Indonesia yang dinilai, Kota Kupang menempati peringkat ke-62 nasional dengan indeks 4,02 dan masuk dalam kategori A-. Hasil ini menjadikan Kota Kupang sebagai daerah dengan kualitas pelayanan publik terbaik di NTT.

Iklan

Sementara itu, capaian terbaik berikutnya di NTT diraih oleh Kabupaten Lembata dengan indeks 3,57, yang berada pada peringkat 226 dari 415 kabupaten se-Indonesia yang dievaluasi KemenPAN-RB.

DPRD Apresiasi Kinerja Pemkot Kupang

Menanggapi capaian tersebut, Anggota DPRD Kota Kupang Fraksi Golkar, Muhammad Ikhsan Darwis, menyampaikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Kota Kupang sepanjang Tahun 2025. Meski masih berada di posisi tengah secara nasional, menurutnya raihan kategori A- merupakan langkah positif yang patut dipertahankan dan ditingkatkan.