Bantuan yang diberikan berupa uang tunai sebesar Rp5.000.000, yang diperuntukkan untuk membantu biaya transportasi dan pengobatan lanjutan balita tersebut ke Rumah Sakit Siloam Kupang.

Kapolsek Kota Komba AKP Silvester Jerandu mengimbau agar bantuan tersebut digunakan sesuai peruntukannya.

“Kami mengharapkan bantuan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk biaya transportasi dan pengobatan anak ke rumah sakit, serta tidak digunakan untuk hal-hal negatif,” tegasnya.

Kegiatan penyaluran bantuan berlangsung dalam suasana penuh kehangatan dan haru. Keluarga Maria menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Kapolda NTT dan jajaran Kepolisian atas perhatian serta dukungan yang diberikan.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolda NTT dan seluruh jajaran kepolisian atas bantuan dan doa untuk kesembuhan anak kami. Bantuan ini sangat berarti bagi kelanjutan pengobatan,” ungkap pihak keluarga. (*/rnc)