Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Berikut indeks pelayanan publik kategori Kabupaten di NTT:
1. Lembata: 3.57 (B)
2. Manggarai Timur: 3.36 (B-)
3. Rote Ndao: 3.27 (B-)
4. Manggarai Barat: 3.22 (B-)
5. Ende: 3.15 (B-)
6. TTS: 3.13 (B-)
7. Manggarai: 3.08 (B-)
8. Sumba Timur: 2.94 (C)
9. Alor: 2.81 (C)
10. Flores Timur: 2.79 (C)
11. Nagekeo: 2.69 (C)
12. Belu: 2.65 (C)
13. TTU: 2.59 (C)
14. Ngada: 2.59 (C)
15. Sikka: 2.49 (C-)
16. Sabu Raijua: 2.49 (C-)
17. Sumba Barat: 2.28 (C-)
18. Sumba Barat Daya: 2.26 (C-)
19. Sumba Tengah: 2.10 (C-)
20. Kabupaten Kupang: 1.97 (D)
21. Malaka: N/A (tidak dinilai)
Acuan Perbaikan Layanan Publik
PEKPPP menjadi instrumen penting dalam reformasi birokrasi nasional. Hasil evaluasi ini diharapkan menjadi rujukan bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk memperbaiki standar pelayanan, memperkuat transparansi, serta meningkatkan kepuasan masyarakat.
Dalam lampiran keputusan tersebut juga ditegaskan, indeks pelayanan publik dibagi dalam beberapa kategori, mulai dari kategori A (sangat baik) hingga kategori F (sangat rendah), dengan rentang nilai 0,10 hingga 5,00.
MenPANRB menekankan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik harus menjadi komitmen berkelanjutan seluruh instansi pemerintah demi mewujudkan birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

