Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
“Mekanismenya keliru. Dalam undangan sudah jelas bahwa pertanyaan disampaikan DPRD dan dijawab pemerintah sesuai agenda. Namun dalam sidang, saya justru diajak debat kusir yang tidak sesuai dengan agenda,” ujar Yoseph.
Terkait rencana penggunaan hak angket DPRD, Yoseph menyatakan pemerintah daerah siap menjawab secara tertulis atau melalui rapat dengar pendapat (RDP) bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Sementara mengenai pertemuan fasilitasi RAPBD 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 19 Desember 2025 oleh pemerintah provinsi, Yoseph menegaskan pihaknya tetap berpegang pada aturan yang berlaku.
“Pemerintah daerah tunduk dan patuh pada peraturan,” pungkasnya. (rnc16)
