Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Ba’a, RakyatNTT.ID – Tren kejahatan di wilayah hukum Polres Rote Ndao mengalami peningkatan sepanjang tahun 2025.
Total perkara pidana yang ditangani mencapai 536 kasus, naik dibandingkan 466 kasus pada tahun 2024. Data tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, S.ST., M.K.P, saat press release akhir tahun 2025 di Aula Yanlik Polres Rote Ndao, Rabu (31/12/2025).
Dari total 536 kasus kriminal, Polres Rote Ndao berhasil menyelesaikan 308 kasus atau sekitar 57,47 persen. Adapun jumlah penduduk yang terdampak dalam kasus-kasus tersebut mencapai 351 orang.
Kapolres menjelaskan, jenis kejahatan yang paling dominan sepanjang 2025 adalah penganiayaan dengan 94 kasus, disusul pengeroyokan sebanyak 69 kasus, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 42 kasus, pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA) sebanyak 48 kasus, serta pencurian sebanyak 41 kasus. Selain itu, terdapat dua kasus menonjol, yakni people smuggling.
“Penganiayaan masih menjadi tindak pidana yang paling banyak terjadi di wilayah hukum Polres Rote Ndao sepanjang tahun 2025,” ujar AKBP Mardiono.
Sementara itu, untuk kasus kecelakaan lalu lintas selama tahun 2025 tercatat sebanyak 47 kasus. Dengan rincian, 1 kasus telah dilimpahkan ke kejaksaan, 30 kasus dalam tahap penyidikan, 1 kasus dinyatakan P21, 1 kasus diselesaikan melalui diversi, 1 kasus dalam tahap penyelidikan, serta 13 kasus dihentikan penyelidikannya (SP2 Lidik).
Terkait pelanggaran disiplin dan kode etik, dari total 473 personel Polres Rote Ndao, terdapat 2 anggota yang melanggar kode etik dan telah dijatuhi sanksi berupa demosi dan penempatan khusus (Patsus). Selain itu, 5 anggota terbukti melanggar disiplin dengan sanksi bervariasi, mulai dari Patsus, teguran tertulis, hingga penundaan kenaikan gaji berkala.
Di sisi lain, Kapolres Mardiono juga menyampaikan apresiasi atas berbagai prestasi personel Polres Rote Ndao. Sebanyak 10 anggota menerima reward dari Kapolda NTT atas dedikasi, loyalitas, kinerja penyidikan, serta keberhasilan mengungkap kasus kematian Sebastianus Bokol di Kuoang yang sempat tertunda selama tiga tahun.
Tak hanya itu, Kapolres Rote Ndao turut memberikan reward kepada 25 anggota yang berprestasi di berbagai bidang, mulai dari olahraga, pelopor ketahanan pangan, inovasi pelayanan, hingga penyelesaian kasus.
Penghargaan juga diberikan kepada dua tokoh masyarakat oleh Kapolda NTT, yakni Alfred Saudila, A.Md, yang menghibahkan tanah seluas 15.000 meter persegi untuk persiapan pembangunan Polsek Loaholu, serta Melkianus E. Pello, SH, yang menghibahkan tanah untuk pembangunan Mako Brimob dan lapangan tembak.
Menutup press release akhir tahun, Kapolres AKBP Mardiono mengakui bahwa pelayanan Polri kepada masyarakat masih belum sempurna, namun pihaknya berkomitmen untuk terus berbenah.
“Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, kami memang belum sempurna. Namun percayalah, kami akan terus berusaha karena Polri untuk masyarakat,” pungkasnya.
Di akhir pernyataannya, Kapolres juga menyampaikan ucapan Selamat Natal 2025 bagi masyarakat Rote Ndao yang merayakan serta Selamat Tahun Baru 2026 untuk seluruh warga. (rnc)
