So’E, RakyatNTT.ID – Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menggelar Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama terhadap 18 pejabat eselon II yang saat ini menduduki jabatan strategis di lingkungan Pemkab TTS. Kegiatan ini berlangsung di Aula BKPSDM Kabupaten TTS pada Selasa (30/12/2025).

Pelaksanaan uji kompetensi tersebut tertuang dalam Surat Sekretariat Daerah Kabupaten TTS Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor: BKPSDM.31.03.03/870/1081/XII/2025 tertanggal 29 Desember 2025, yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten TTS, Seperius Edison Sipa.

Uji kompetensi JPT Pratama ini dilaksanakan sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kapasitas kepemimpinan, kinerja, serta kompetensi manajerial dan teknis para pejabat pimpinan tinggi pratama. Selain itu, kegiatan ini menjadi penegasan penerapan sistem merit Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten TTS.

Berdasarkan jadwal resmi, uji kompetensi dilaksanakan selama dua hari. Tahapan seleksi meliputi seleksi administrasi, penelusuran rekam jejak, penulisan makalah, serta wawancara akhir yang berlangsung pada Selasa (30/12/2025) hingga Rabu (31/12/2025) mulai pukul 08.00 WITA sampai selesai di Aula BKPSDM Kabupaten TTS. Sementara itu, penyusunan dan penyampaian hasil uji kompetensi dijadwalkan pada Rabu (31/12/2025) pukul 13.00 WITA hingga selesai di lokasi yang sama.

Seluruh rangkaian uji kompetensi dilaksanakan secara terpusat dan berada di bawah koordinasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Kabupaten TTS.

Bupati Timor Tengah Selatan, Eduard Markus Lioe, SH, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa uji kompetensi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan manajemen ASN. Menurutnya, uji kompetensi bertujuan mengukur potensi dan kompetensi pejabat, sekaligus menggali kemampuan yang dimiliki untuk mendukung kinerja birokrasi.

“Hasil uji kompetensi ini selanjutnya akan dijadikan bahan pertimbangan dalam pelaksanaan rotasi dan mutasi jabatan,” ujar Bupati Eduard Lioe.

Ia juga berharap seluruh peserta dapat mengikuti uji kompetensi secara optimal dan memperoleh hasil yang akurat. Selain itu, para pejabat diminta terus meningkatkan kemampuan manajerial, kepemimpinan, serta moralitas, mengingat tantangan birokrasi ke depan semakin kompleks, terutama terkait etika dan dinamika sosial budaya.

“Dibutuhkan pejabat yang memiliki kemampuan akselerasi kerja, kreatif, dan inovatif untuk mewujudkan Kabupaten Timor Tengah Selatan yang maju, adil, dan sejahtera,” tambahnya.

Untuk menjamin objektivitas dan profesionalisme, Pemkab TTS melibatkan tim penguji independen dari kalangan akademisi dan praktisi, yakni Jeffry Edward Pelt, SH; Yosef Rasi, S.Sos., M.Si; Prof. Dr. Ir. Godlief Fredrik Neunufa, MT; serta Dr. Franchy Christian Liufeto, S.Pi., M.Si. Tim ini bertugas menilai aspek integritas, kepemimpinan, visi strategis, kemampuan manajerial, serta penguasaan substansi jabatan masing-masing peserta.

Adapun 18 pejabat yang mengikuti uji kompetensi JPT Pratama ini berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) strategis, antara lain Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kepala Bappeda, Kepala BPBD, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Kepala Dinas PMD, para Asisten Sekda, hingga Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTS. (rnc26)