“Korban sempat berteriak ‘au… au… au… Joni potong saya’. Saat saksi tiba, korban sudah bersimbah darah dan dalam kondisi kritis,” ungkap Kasat Reskrim.

Korban sempat mendapat penanganan medis dari petugas Puskesmas, namun dua menit kemudian dinyatakan meninggal dunia.

Hasil visum et repertum luar yang dilakukan tim medis Puskesmas Niki-Niki, dr. HO Indra Holiyono dan dr. Ghayda Nafisa Assakura, menemukan sejumlah luka serius pada tubuh korban.

“Ditemukan luka terbuka pada bagian kepala, leher, bahu, punggung, tangan kanan, serta tangan kiri korban putus akibat kekerasan benda tajam,” jelas tim medis.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, polisi menyimpulkan bahwa pelaku melakukan pembunuhan dengan motif sakit hati akibat penolakan korban.

Setelah kejadian, pelaku melarikan diri ke kawasan hutan sambil membawa parang. Tim Buser Polres TTS yang dipimpin langsung Wakapolres TTS Kompol Ibrahim, SH, bersama Kasat Reskrim dan tim gabungan Intelkam serta warga, melakukan pengejaran intensif sejak Jumat (26/12/2025).

Meski sempat melakukan perlawanan dan mengancam warga serta aparat dengan senjata tajam, pelaku akhirnya berhasil dibekuk pada Sabtu (27/12/2025).