Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Seba, RakyatNTT.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sabu Raijua bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Senin (10/11/2025).
Rapat paripurna penandatanganan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sabu Raijua dan berlangsung di Ruang Sidang DPRD.
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Sabu Raijua, Ir. Thobias Uly, M.Si, para pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, serta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sabu Raijua.
Sinergi Eksekutif dan Legislatif Wujud Tata Kelola Transparan
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Thobias Uly menegaskan bahwa penandatanganan KUA-PPAS ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan bukti nyata sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah.
“Momentum ini menjadi wujud nyata tanggung jawab bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien,” ujar Thobias Uly.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas komitmen serta koreksi konstruktif dalam penyesuaian belanja agar tercipta struktur fiskal yang seimbang dan efisien.
Rincian Anggaran dan Strategi Fiskal 2026
Berdasarkan kesepakatan bersama, total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2026 direncanakan mencapai Rp 528,46 miliar.
Berikut rincian utama komposisi anggaran tersebut:
- Pendapatan Daerah – Rp 511,36 miliar
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 24,68 miliar
- Pendapatan Transfer: Rp 479,50 miliar
- Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp 7,17 miliar
- Belanja Daerah – Rp 528,46 miliar
- Belanja Operasi: Rp 428,16 miliar
- Belanja Modal: Rp 14,61 miliar
- Belanja Tidak Terduga: Rp 4 miliar
- Belanja Transfer: Rp 81,68 miliar
Dari total tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp 17,8 miliar, yang akan ditutup melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya. Dengan begitu, APBD 2026 tetap berimbang dan terkendali secara fiskal.
Langkah Lanjutan: Penyusunan RAPBD dan Penilaian Provinsi
Setelah penandatanganan KUA-PPAS, dokumen tersebut akan melalui proses penilaian penyelarasan online oleh Pemerintah Provinsi NTT. Wabup Thobias menekankan pentingnya konsistensi data, ketepatan angka, dan akurasi dokumen agar proses berjalan lancar.
Pemkab Sabu Raijua akan segera menyusun Rancangan APBD (RAPBD) 2026 berdasarkan KUA-PPAS yang telah disepakati, dengan tetap memprioritaskan program strategis dan berkelanjutan di tengah keterbatasan fiskal.
“Tidak semua program bisa dijalankan besar-besaran, tapi yang penting tepat sasaran dan menyentuh kebutuhan masyarakat. Langkah kecil yang tepat arah akan memberi dampak besar bagi kesejahteraan rakyat,” tutupnya.
Komitmen Bersama Membangun Sabu Raijua yang Mandiri
Penandatanganan KUA-PPAS 2026 menjadi bukti komitmen bersama antara Pemkab dan DPRD Sabu Raijua untuk memacu pembangunan yang lebih maju, sejahtera, dan mandiri.
Dengan tata kelola keuangan yang akuntabel, diharapkan arah pembangunan daerah dapat terwujud secara nyata bagi seluruh masyarakat Sabu Raijua. (*/rnc)
