Oelamasi, RakyatNTT.ID Kasus tragis mengguncang warga Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Seorang ibu rumah tangga berinisial MK (38), warga Dusun II, Desa Netemnanu Selatan, diduga tega membunuh bayi laki-laki yang baru saja dilahirkannya pada Rabu (12/11/2025) pagi.

Pelaku diketahui meletakkan bayinya di atas kursi dan menutupinya dengan bantal hingga tak bernyawa.

Peristiwa itu terungkap setelah Kepala Desa Netemnanu Selatan, Wilfrid M.D. Kameo, melapor kepada Kapolsek Amfoang Timur, Ipda Thomas Maxen Radiena, melalui pesan WhatsApp sekitar pukul 08.30 WITA.

Polisi Bergerak Cepat ke Lokasi

Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Amfoang Timur, Polres Kupang, langsung menuju lokasi kejadian di RT 008/RW 004, Desa Netemnanu Selatan, untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan area sekitar.

Keterangan saksi GMK (30) menjadi kunci awal penyelidikan. Saat itu, GMK sedang menenun di rumahnya ketika mendengar teriakan minta tolong dari arah dapur rumah pelaku MK.

“Saya langsung ke rumah MK dan melihat dia sudah lemas, berdarah banyak, dan tampak baru melahirkan,” ungkap GMK saat memberi keterangan kepada polisi.

Evakuasi dan Penemuan Bayi

Mengetahui kondisi MK yang kritis, GMK segera berlari ke Pustu Netemnanu Selatan untuk melapor kepada Bidan Desa Ovi Ellu.

Bidan bersama perangkat desa langsung menuju rumah MK dan menemukan pelaku dalam keadaan lemah dengan plasenta yang belum lepas dari tubuhnya, namun bayi tidak ditemukan di sekitar lokasi.

MK kemudian dievakuasi ke Puskesmas Amfoang Timur untuk mendapatkan pertolongan medis.

Saat menjalani perawatan, dokter menanyakan keberadaan bayi tersebut.

MK akhirnya mengaku bahwa bayi laki-laki seberat 3,1 kilogram itu telah dibungkus dan disembunyikan di bawah bantal di atas kursi di rumahnya.

Keluarga bersama saksi GMK kemudian menjemput bayi tersebut dan membawanya ke puskesmas. Namun setelah diperiksa, bayi dinyatakan sudah meninggal dunia.

Polisi Dalami Motif Pembunuhan

Kapolsek Amfoang Timur, Ipda Thomas Maxen Radiena, membenarkan kejadian tersebut dan memastikan pihaknya sudah melakukan langkah penyelidikan awal.

“Begitu menerima laporan dari kepala desa, anggota kami langsung mendatangi TKP, mengamankan lokasi, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi,” jelas Kapolsek pada Kamis (13/11/2025).

Menurutnya, pelaku MK masih dirawat di puskesmas dan belum dapat dimintai keterangan secara menyeluruh karena kondisinya masih lemah pasca melahirkan.

“Kami menunggu kondisi pelaku stabil untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Ipda Thomas.

Hingga Kamis siang, seluruh rangkaian pemeriksaan di lapangan telah selesai dilakukan.

Situasi di sekitar Desa Netemnanu Selatan dilaporkan aman dan kondusif, meski warga masih syok dengan kejadian tersebut.

Kasus ini kini tengah didalami oleh penyidik Polsek Amfoang Timur di bawah koordinasi Polres Kupang, guna mengungkap motif di balik tindakan tragis seorang ibu terhadap bayinya sendiri. (*/rnc)