Kupang, RakyatNTT.ID Dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban penganiayaan oleh seniornya, Bripda TTD, anggota Direktorat Sabhara Polda NTT.

Video penganiayaan ini viral di media sosial sejak Kamis (13/11/2025). Diduga, rekaman tersebut diambil oleh rekan Bripda TTD yang juga sedang bertugas Bawah Kendali Operasi (BKO) di SPN karena merupakan anggota drum band Turangga Polda NTT.

Dalam video itu terlihat Bripda TTD menghampiri dua siswa SPN, KLK dan JSU, di sebuah barak, lalu memukuli keduanya secara bergantian menggunakan tangan, lengan, dan kaki. Kedua korban sempat berusaha saling melindungi agar aksi kekerasan dihentikan.

Polda NTT Ambil Langkah Cepat dan Tegas

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa Polda NTT langsung mengambil langkah cepat setelah menerima laporan awal terkait dugaan pemukulan itu.

Henry menyampaikan bahwa kasus ini berada dalam atensi penuh Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko. Kapolda memastikan proses penanganan berjalan profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum serta kode etik Polri.

“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin maupun etika, khususnya yang berkaitan dengan tindakan kekerasan. Kapolda NTT telah memberikan arahan tegas agar kasus ini ditangani tuntas oleh Bidang Propam,” ujar Henry, Jumat (14/11/2025).

Motif Sementara: Persoalan Rokok dan Laporan Siswa

Berdasarkan pemeriksaan awal Bidang Propam, dugaan penganiayaan dipicu oleh rasa kesal Bripda TTD terkait masalah rokok dan laporan siswa kepada anggota Polda NTT.

Propam telah mengamankan dan menginterogasi Bripda TTD. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap saksi kunci, Bripda GP, yang merekam kejadian. Selain itu, pengecekan medis dilakukan terhadap dua siswa, KLK dan JSU.

“Hasil pemeriksaan tidak menunjukkan adanya luka atau memar pada tubuh korban,” jelas Henry.

Keluarga Serahkan Penanganan ke Polda NTT

Keluarga kedua siswa telah mendatangi Mako Polda NTT. Setelah dilakukan komunikasi dan pendekatan persuasif, keluarga menyatakan sepenuhnya menyerahkan proses penanganan kepada Polda NTT. Hal ini menunjukkan adanya kepercayaan keluarga terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Bidpropam Polda NTT juga telah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kedua siswa dan menerbitkan surat perintah penempatan khusus (Patsus) sebagai langkah disiplin awal terhadap Bripda TTD.

Polda NTT: Kekerasan Tidak Punya Tempat di Polri

Kombes Pol Henry menegaskan bahwa Polda NTT menjadikan kasus ini sebagai momentum untuk mempertegas pembinaan personel.

“Polda NTT berkomitmen menjadikan penanganan kasus ini sebagai contoh nyata penerapan nilai asah, asih, dan asuh dalam pembinaan. Kekerasan tidak memiliki tempat di lingkungan Polri. Kami berharap kejadian seperti ini tidak kembali terjadi,” tandasnya. (*/rnc)