Bahkan, disertasi itu diterbitkan menjadi buku oleh Kompas Gramedia. Yang paling penting, Arsul Sani membuka ijazah dan transkrip nilainya ke publik. Dan tak ada cerita salah sebut nama dosen atau bertukar posisi antara dosen pembimbing skripsi dan pembimbing akademik.

Kalau saja Jokowi melakukan apa yang dilakukan Arsul Sani baru-baru ini, maka kasus ijazah Jokowi ini tak akan berlarut-larut seperti saat ini.

Semua dalih yang dibuat oleh Jokowi dan pendukungnya seketika itu juga batal dengan apa yang dilakukan oleh Arsul Sani, kemarin. Dan tak seperti Jokowi, Arsul Sani tak merasa direndahkan dan dihina sehina-hinanya oleh mereka yang melaporkannya.

Jadi tak perlu lagi menyalahkan pihak Roy Suryo cs. Cabut saja laporan polisi itu. Buka saja ijazah tanpa bersyarat apa-apa. Buat apa pula sidang-sidang di pengadilan itu, yang hanya akan mempermalukan diri sendiri seperti sidang di Komisi informasi itu.

Arsul Sani sudah mencontohkan masalah ijazah ini mudah. Masak Jokowi harus membuatnya terus susah? Apalagi Jokowi juga tak dalam kondisi yang sehat-walafiat. Kalau bisa lebih mudah, kenapa harus dibikin susah? (*)